Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, termasuk perebutan 13 pulau, kembali memanas.
Sebanyak 13 pulau di wilayah Kecamatan Watulimo yang selama ini diklaim masuk Trenggalek, justru dinyatakan masuk wilayah administrasi Tulungagung.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.
Pulau-pulau yang terletak di perairan Prigi itu antara lain Pulau Tamengan, Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, serta enam pulau Solimo dan dua pulau Sruwi.
Dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan Provinsi Jawa Timur, seluruh pulau tersebut tercatat bagian dari wilayah Trenggalek.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menyatakan tidak tinggal diam atas adanya Kepmendari tersebut.
“Sudah ditetapkan oleh Kepmendagri, artinya masuk wilayah Tulungagung. Tapi kami akan bersurat lagi, meminta agar dilakukan kajian ulang,” kata Edy kepada wartawan Selasa (17/6/2025).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur diketahui telah memfasilitasi sengketa batas wilayah dan kepemilikan pulau.
Namun hingga kini belum ada titik temu. Pemkab Trenggalek maupun Pemkab Tulungagung kukuh mempertahankan klaim masing-masing.
Sementara Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan masih menunggu finalisasi revisi RTRW Kabupaten Trenggalek tahun 2012–2032 yang digulirkan masa kepemimpinan Bupati Emil Dardak.
Dalam revisi itu, ke-13 pulau tetap dicantumkan sebagai wilayah Trenggalek, sejalan dengan RTRW Provinsi Jawa Timur.
“Kalau di RTRW provinsi pulaunya masuk Trenggalek, ya tetap kami masukkan. Biar Tulungagung juga memasukkan, kami tetap berpegang pada RTRW provinsi,” ujar Doding.
Pada sisi lain Kabupaten Tulungagung diketahui telah memasukkan ke-13 pulau itu ke dalam Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023, merujuk pada Kepmendagri 050-145 Tahun 2022.
Sedangkan Trenggalek berpegang pada Perda RTRW Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif