• Login
Bacaini.id
Thursday, January 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sengketa 13 Pulau di Trenggalek dan Tulungagung Memanas Lagi

ditulis oleh Editor
17 June 2025 19:18
Durasi baca: 2 menit
Sengketa 16 Pulau: Nelayan Trenggalek Siapkan Perlawanan Kultural (foto/Bacaini)

Sengketa 16 Pulau: Nelayan Trenggalek Siapkan Perlawanan Kultural (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, termasuk perebutan 13 pulau, kembali memanas.

Sebanyak 13 pulau di wilayah Kecamatan Watulimo yang selama ini diklaim masuk Trenggalek, justru dinyatakan masuk wilayah administrasi Tulungagung.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022.

Pulau-pulau yang terletak di perairan Prigi itu antara lain Pulau Tamengan, Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, serta enam pulau Solimo dan dua pulau Sruwi.

Dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan Provinsi Jawa Timur, seluruh pulau tersebut tercatat bagian dari wilayah Trenggalek.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menyatakan tidak tinggal diam atas adanya Kepmendari tersebut.

“Sudah ditetapkan oleh Kepmendagri, artinya masuk wilayah Tulungagung. Tapi kami akan bersurat lagi, meminta agar dilakukan kajian ulang,” kata Edy kepada wartawan Selasa (17/6/2025).

Pemerintah Provinsi Jawa Timur diketahui telah memfasilitasi sengketa batas wilayah dan kepemilikan pulau.

Namun hingga kini belum ada titik temu. Pemkab Trenggalek maupun Pemkab Tulungagung kukuh mempertahankan klaim masing-masing.

Sementara Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan masih menunggu finalisasi revisi RTRW Kabupaten Trenggalek tahun 2012–2032 yang digulirkan masa kepemimpinan Bupati Emil Dardak.

Dalam revisi itu, ke-13 pulau tetap dicantumkan sebagai wilayah Trenggalek, sejalan dengan RTRW Provinsi Jawa Timur.

“Kalau di RTRW provinsi pulaunya masuk Trenggalek, ya tetap kami masukkan. Biar Tulungagung juga memasukkan, kami tetap berpegang pada RTRW provinsi,” ujar Doding.

Pada sisi lain Kabupaten Tulungagung diketahui telah memasukkan ke-13 pulau itu ke dalam Perda RTRW Nomor 4 Tahun 2023, merujuk pada Kepmendagri 050-145 Tahun 2022.

Sedangkan Trenggalek berpegang pada Perda RTRW Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: 13 pulausengketasengketa batas wilayahsengketa pulautrenggalekTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustasi emas Antam. Foto: istimewa

Harga Emas Naik, Antam Tembus Rp3,48 Juta per Gram

Aktivitas di peternakan ayam di Kediri Foto: Bacaini/Novira

Jahatnya Kartel Ayam Terhadap Peternak Kecil

Ilustrasi peternakan ayam. Foto: istimewa

Mengenal Kartel Ayam Yang Sedang Dilawan Pemerintah

  • Infografik daftar event Jawa Timur yang masuk Karisma Event Nusantara (KEN) 2026

    KEN 2026 Jawa Timur: Kediri, Blitar, Tulungagung Gugur, Trenggalek Melaju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Curhat Ressa di Podcast Denny Sumargo Bikin Publik Berbalik Serang Denada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Timur, BMKG Sebut Blitar Raya hingga Madura Jalur Utama Angin Kencang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In