• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sengkarut Proyek Alun-alun, Mahasiswa Tantang Pemkot Kediri Buka-bukaan

ditulis oleh redaksi
12/12/2023
Durasi baca: 2 menit
584 6
1
Sengkarut Proyek Alun-alun, Mahasiswa Tantang Pemkot Kediri Buka-bukaan

Aksi mahasiswa GMNI dan PMII di Alun-alun Kota Kediri. Foto:bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan aktivis mahasiswa berunjuk rasa di Alun-alun Kota Kediri, Selasa, 12 Desember 2023. Mereka menuntut Pemkot Kediri menjelaskan sengkarut pembangunan alun-alun yang berdampak pada hilangnya pendapatan pedagang kaki lima (PKL).

Aksi mahasiswa ini dilakukan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Mereka turun ke jalan untuk membantu nasib pedagang kaki lima yang kehilangan mata pencaharian akibat macetnya renovasi alun-alun.

baca ini Kisah PKL Alun-alun Naik Level Dari Jual Soto Menjadi Jual Motor

Ketua Cabang PMII Kediri, Saiful Amin mengatakan para PKL tak lagi bisa berjualan sejak Pemerintah Kota Kediri merelokasi mereka dari kawasan alun-alun. Sebagian dari pedagang telah gulung tikar akibat sepinya transaksi di tempat baru. “Kami menyuarakan keresahan para pedagang kaki lima yang terdampak atas mangkraknya pembangunan alun-alun,” kata Saiful Amin.

Menurutnya, Pemerintah Kota Kediri harus bertanggungjawab kepada para PKL dengan memberikan kompensasi kerugian. Sebab mereka menjadi korban rencana pembangunan pemerintah yang tidak sesuai kesepakatan.

baca ini Tak Ada Kompensasi Pemkot Kediri Minta PKL Bertahan di Tempat Relokasi

Para PKL diminta meninggalkan area alun-alun selama proses renovasi, dan dijanjikan kembali menempati lokasi berdagang pada akhir tahun ini. Namun faktanya proses renovasi tersebut justru berhenti dan baru bisa dilanjutkan kembali tahun 2025 mendatang.

Hal lain yang menjadi desakan mahasiswa adalah tuntutan kepada Pemerintah Kota Kediri untuk menjelaskan secara terbuka sengkarut proyek senilai Rp17,9 milyar tersebut. “Apa yang menjadi duduk perkara sebenarnya, sehingga proyek ini mangkrak. Karena di media tarik ke sana, tarik ke sini. PUPR menyalahkan pelaksana, demikian pula sebaliknya,” kata Saiful Amin.

baca ini Dinas PUPR Beberkan Dosa Kontraktor Alun-alun Kota Kediri

Desakan yang sama disampaikan Ketua DPC GMNI Kediri Abdur Roziqin, yang meminta ruang dialog terbuka oleh Pemkot Kediri, melibatkan seluruh instansi yang terlibat pembangunan proyek. Instansi tersebut terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) yang membuat Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design), yakni desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan.

baca ini Terungkap Pemkot Kediri Diam-diam Mengubah Desain Alun-alun

Kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku pelaksana pekerjaan pembangunan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), PT Surya Graha Utama KSO Sidoarjo sebagai pelaksana proyek, serta DPRD Kota Kediri yang mengawal pembangunan itu dari awal.

“Libatkan juga para PKL agar bisa berdialog dan mendapat penjelasan langsung dari pemerintah, sehingga bisa mengetahui duduk persoalannya seperti apa,” kata Roziqin.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: alun-alun kota kediridinas pupr kota kediridisperdagin kota kediriDLHKP Kota KediriGMNIpemkot kediriPMIIproyek pemerintah
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Belum Jadi, Penataan Lapak Alun-alun Dipersoalkan Pedagang - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    579 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist