• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sengkarut Izin Berujung Penutupan Usaha di Kota Kediri

ditulis oleh redaksi
03/10/2023
Durasi baca: 4 menit
603 6
3
Sengkarut Izin Berujung Penutupan Usaha di Kota Kediri

Penutupan gerai Mie Gacoan di Jl PK Bangsa Kota Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Sejumlah tempat usaha di Kota Kediri ‘dipaksa’ tutup dengan dalih tidak mengantongi izin. Pemerintah dinilai lalai melakukan pengawasan dan bertindak setelah muncul gejolak.

Bacaini.id, KEDIRI – Fenomena penutupan tempat usaha ini marak sejak beberapa waktu terakhir. Diawali dari Bacchus Pool & Lounge di Jalan Letjen Sutoyo, gerai Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa, hingga berlanjut ke gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri yang tutup mulai Selasa, 3 Oktober 2023.

Rakyat Muda Bersatu (Ratu) adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat yang paling aktif melakukan aksi protes. Meski tak selalu membawa banyak massa, namun mereka aktif berunjuk rasa di tempat-tempat usaha yang ditengarai ilegal.

“Kami bergerak karena ada yang salah dengan sistem perizinan usaha di Kota Kediri. Bukan untuk menghambat investasi dan pendapatan daerah,” kata Saiful Iskak, koordinator RATU saat dikonfirmasi Bacaini.id.

Menurut Saiful, banyaknya tempat usaha yang beroperasi tanpa mengantongi izin menunjukkan adanya praktik mafia perizinan di birokrasi Kota Kediri. Para pengusaha besar cenderung diberi keleluasaan bergerak meski persyaratan administratif mereka masih bodong.

Selanjutnya: Syarat yang tak bisa dipenuhi pemilik usaha

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 3
123Next
Tags: dinas pupr kota kediriDPMPTSP Kota Kedirimie gacoanpemkot kediriRATUsatpol pp kota kediri
Advertisement Banner

Comments 3

  1. Pingback: Fraksi Demokrat Berharap Penjabat Wali Kota Faham Persoalan Kediri - Bacaini.id
  2. Pingback: Dituding Keluarkan Izin Bodong, Ini Penjelasan Pemkot Kediri - Bacaini.id
  3. Pingback: Pendapatan Pajak Dari Mie Gacoan Rp100 Juta Sebulan - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

Anak-anak terlibat dalam aksi kerusuhan di Blitar

Tersangka Kerusuhan di Blitar Mayoritas Anak: Ini Darurat Pendidikan

Masyarakat Jombang Desak Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dihapus

Masyarakat Jombang Desak Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dihapus

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15533 shares
    Share 6213 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Gerakan Brave Pink Hero Green Ramai di Media Sosial, Kemana Arahnya?

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist