Bacaini.id, KEDIRI – Kasus pembunuhan wanita IY, 33 tahun, warga Desa Canggu, Kecamatan Badas di salah satu kamar hotel Kediri, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri akhirnya terungkap. Anggota Satreskrim Polres Kediri berhasil menangkap seorang terduga pelaku.
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho membenarkan atas penangkapan seorang terduga pelaku tersebut pada Sabtu, 14 Mei 2022.
“Dari hasil keterangan saksi dan barang bukti, untuk terduga pelaku telah diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Kediri. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Agung, Senin, 16 Mei 2022.
Meski demikian, polisi belum bisa mengungkapkan terkait dengan identitas pelaku, motif dan lokasi penangkapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku sempat berusaha melawan petugas dan kabur saat dilakukan penangkapan, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
Seperti diberitakaan sebelumnya, petugas hotel Kediri mendapati seorang tamu yang meninggal dunia di salah satu kamar hotel, Sabtu, 14 Mei 2022. Jasad wanita berinisial IY yang belakangan diketahui bernama Ifa Yunani (33) tersebut ditemukan dalam kondisi telanjang dengan luka sayat pada pada leher.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira