Bacaini.id, KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota terus menyelidiki kasus pencemaran air sumur warga Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Kali ini, polisi memeriksa empat orang saksi.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama membenarkan jika pihaknya telah memanggil empat orang warga setempat untuk dimintai keterangan. Sebelumnya dua orang karyawan SPBU Tempurejo juga telah diperiksa.
“Dari pihak SPBU sudah, ada dua orang yang diperiksa,” kata AKP Nova dikonfirmasi Bacaini.id, Kamis, 21 September 2023.
Menurut AKP Nova, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air sumur yang sudah diambil. Pengujian tidak hanya untuk mengetahui sumber pencemaran, melainkan juga untuk mengetahui zat apa yang memicu pencemaran.
AKP Nova menyebut ada dua sampel yang diuji, yakni sampel air saat kasus pencemaran mencuat pada pertengahan Agustus 2023 alu, dan sampel air setelah sumur warga berubah menjadi kehitaman pada Sabtu, 9 September 2023.
“Kemarin (Rabu, 20 September 2023) masih dibaca hasil pengujiannya,” imbuhnya singkat.
Diketahui, selain memenuhi panggilan penyidik Polres Kediri Kota, warga juga menunggu hasil pengujian tentang penyebab pencemaran air di lingkungan mereka. Kepastian hasil pengujian akan menentukan waktu dibukanya segel di dua sumur milik warga.
Terkait hal tersebut, Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Taufiq Kurniawan mengatakan jika pembukaan segel terhadap sumur warga akan dilakukan setelah pengujian selesai.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira