• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Selidiki Sumur Tercemar, Polisi Panggil 4 Orang Warga

ditulis oleh redaksi
21/09/2023
Durasi baca: 2 menit
504 38
0
Selidiki Sumur Tercemar, Polisi Panggil 4 Orang Warga

Penyegelan sumur milik salah satu warga Desa Tempurejo beberapa waktu lalu. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Kota terus menyelidiki kasus pencemaran air sumur warga Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Kali ini, polisi memeriksa empat orang saksi.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama membenarkan jika pihaknya telah memanggil empat orang warga setempat untuk dimintai keterangan. Sebelumnya dua orang karyawan SPBU Tempurejo juga telah diperiksa.

“Dari pihak SPBU sudah, ada dua orang yang diperiksa,” kata AKP Nova dikonfirmasi Bacaini.id, Kamis, 21 September 2023.

Menurut AKP Nova, saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel air sumur yang sudah diambil. Pengujian tidak hanya untuk mengetahui sumber pencemaran, melainkan juga untuk mengetahui zat apa yang memicu pencemaran.

AKP Nova menyebut ada dua sampel yang diuji, yakni sampel air saat kasus pencemaran mencuat pada pertengahan Agustus 2023 alu, dan sampel air setelah sumur warga berubah menjadi kehitaman pada Sabtu, 9 September 2023.

“Kemarin (Rabu, 20 September 2023) masih dibaca hasil pengujiannya,” imbuhnya singkat.

Diketahui, selain memenuhi panggilan penyidik Polres Kediri Kota, warga juga menunggu hasil pengujian tentang penyebab pencemaran air di lingkungan mereka. Kepastian hasil pengujian akan menentukan waktu dibukanya segel di dua sumur milik warga.

Terkait hal tersebut, Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Taufiq Kurniawan mengatakan jika pembukaan segel terhadap sumur warga akan dilakukan setelah pengujian selesai.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediriPencemaran air sumurPolres Kediri Kotasatreskrim polres kediri kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember Gagas Forum Dokter Spesialis untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting

Bupati Jember Gagas Forum Dokter Spesialis untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting

Penentu Kemenangan di Pilkada Blitar, Harta Cawabup Haji Beky Rp 85 M

Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

Khitan Massal Serentak di 3 RSUD Jember, Bupati Tekankan Layanan Hingga Sembuh

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112