• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Seleksi Penjabat Wali Kota Kediri Tunggu Surat Gubernur

ditulis oleh
10 August 2023 17:06
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi kepala daerah. Foto: istimewa

Ilustrasi kepala daerah. Foto: istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Teka-teki pengganti Abdullah Abu Bakar sebagai Penjabat Wali Kota Kediri masih buram. DPRD Kota Kediri menunggu persyaratan kandidat yang bisa mengikuti asesmen (seleksi) calon penjabat wali kota.

Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino mengatakan pengusulan nama calon penjabat wali kota masih harus menunggu surat dari Gubernur Jawa Timur. Surat itu menjawab pengajuan pengunduran diri Abdullah Abu Bakar sebagai wali kota, sekaligus permintaan usulan nama penjabat wali kota dari DPRD Kota Kediri.

“Kita sudah meneruskan surat pengunduran diri Pak Wali ke Gubernur. Nanti akan dibalas sekaligus permintaan nama penjabat wali kota kepada kami, termasuk persyaratannya,” kata Katino kepada Bacaini.id, Kamis 10 Agustus 2023.

Katino sendiri belum mengetahui persyaratan yang ditetapkan kepada calon penjabat wali kota. Namun mengacu asesmen di Kota Batu, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah pejabat eselon II yang telah mengikuti diklat pimpinan tingkat dua. Syarat itu kemungkinan juga akan diterapkan di Kota Kediri.

baca ini Fraksi Demokrat Usulkan Pembahasan Calon Pengganti Abu Bakar

Setelah menerima surat dari Gubernur, DPRD Kota Kediri akan melakukan penjaringan para kandidat melalui masing-masing fraksi. “Fraksi akan membawa nama untuk dibahas dalam rapat pleno hingga mengerucut menjadi tiga nama untuk diajukan kepada menteri,” kata Katino.

Penjaringan penjabat kepala daerah ini, menurut Katino, dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilakukan pada bulan September. Sedangkan gelombang kedua pada bulan November 2023. Penjabat Wali Kota Kediri diperkirakan akan dilantik pada gelombang kedua.

Sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota, disyaratkan kepada kandidat yang dimaksud memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintah yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.

baca ini 10 Kandidat Calon Wali Kota Kediri Pilkada 2024

Meski tahapan asesmen belum dimulai, sejumlah nama telah beredar di lingkungan Pemkot Kediri. Diantaranya adalah Mohammad Ferry Djatmiko yang saat ini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Anang Kurniawan yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan merangkap Plh. Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan, serta dr. Fauzan Adima yang saat ini menjadi Wakil Direktur RSUD dr. Syaiful Anwar Malang.

Ketiganya disebut telah memenuhi kriteria sebagai Penjabat Wali Kota Kediri yang akan menggantikan Abdullah Abu Bakar.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: abdullah abu bakarDPRD Kota KediriWali Kota Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Wali Serahkan SK Kenaikan Pangkat 76 ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In