Bacaini.id, KEDIRI – Teka-teki pengganti Abdullah Abu Bakar sebagai Penjabat Wali Kota Kediri masih buram. DPRD Kota Kediri menunggu persyaratan kandidat yang bisa mengikuti asesmen (seleksi) calon penjabat wali kota.
Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino mengatakan pengusulan nama calon penjabat wali kota masih harus menunggu surat dari Gubernur Jawa Timur. Surat itu menjawab pengajuan pengunduran diri Abdullah Abu Bakar sebagai wali kota, sekaligus permintaan usulan nama penjabat wali kota dari DPRD Kota Kediri.
“Kita sudah meneruskan surat pengunduran diri Pak Wali ke Gubernur. Nanti akan dibalas sekaligus permintaan nama penjabat wali kota kepada kami, termasuk persyaratannya,” kata Katino kepada Bacaini.id, Kamis 10 Agustus 2023.
Katino sendiri belum mengetahui persyaratan yang ditetapkan kepada calon penjabat wali kota. Namun mengacu asesmen di Kota Batu, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah pejabat eselon II yang telah mengikuti diklat pimpinan tingkat dua. Syarat itu kemungkinan juga akan diterapkan di Kota Kediri.
baca ini Fraksi Demokrat Usulkan Pembahasan Calon Pengganti Abu Bakar
Setelah menerima surat dari Gubernur, DPRD Kota Kediri akan melakukan penjaringan para kandidat melalui masing-masing fraksi. “Fraksi akan membawa nama untuk dibahas dalam rapat pleno hingga mengerucut menjadi tiga nama untuk diajukan kepada menteri,” kata Katino.
Penjaringan penjabat kepala daerah ini, menurut Katino, dilakukan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dilakukan pada bulan September. Sedangkan gelombang kedua pada bulan November 2023. Penjabat Wali Kota Kediri diperkirakan akan dilantik pada gelombang kedua.
Sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota, disyaratkan kepada kandidat yang dimaksud memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintah yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.
baca ini 10 Kandidat Calon Wali Kota Kediri Pilkada 2024
Meski tahapan asesmen belum dimulai, sejumlah nama telah beredar di lingkungan Pemkot Kediri. Diantaranya adalah Mohammad Ferry Djatmiko yang saat ini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Anang Kurniawan yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan merangkap Plh. Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan, serta dr. Fauzan Adima yang saat ini menjadi Wakil Direktur RSUD dr. Syaiful Anwar Malang.
Ketiganya disebut telah memenuhi kriteria sebagai Penjabat Wali Kota Kediri yang akan menggantikan Abdullah Abu Bakar.
Penulis: Hari Tri Wasono