Bacaini.id, BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan memulai kegiatan belajar tatap muka pada tanggal 6 September 2021. Kebijakan ini dilakukan seiring menurunnya kasus Covid 19 dalam dua minggu terakhir.
Rencana membuka kembali kegiatan sekolah ini disampaikan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron usai memimpin rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Bangkalan du Pendopo Agung siang tadi. Pelaksanaan sekolah tatap muka di PPKM Level 3 ini sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“PTM (pertemuan tatap muka) ini harus disosialisasikan dulu, terutama kepada wali murid, karena harus seizin orang tua,” ungkap Ra Latif, Jumat 27 Agustus 2021.
Terdapat 1.597 lembaga sekolah di Bangkalan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka. Terdiri dari 507 sekolah Taman Kanak-kanak, 710 Sekolah Dasar, dan 246 Sekolah Menengah Pertama.
Sedangkan pembelajaran tatap muka untuk 134 lembaga tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Bangkalan akan dilaksanakan pada Senin 30 Agustus 2021 mendatang.
Saat ini Dinas Pendidikan Bangkalan sedang merumuskan format pertemuan tatap muka untuk menghindari klaster baru di sekolah. Diantaranya menerapkan maksimal kapasitas 50 persen kapasitas sekolah menggunakan absen ganjil-genap.
“Vaksinasi terhadap siswa usia 12 tahun ke atas bukan syarat utama untuk melaksanakan belajar tatap muka. Namun bagi guru atau tenaga pendidik wajib divaksin,” kata Ra Latif.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan sebelum melaksanakan PTM, akan dilakukan koordinasi dengan Muspika, tokoh masyarakat dan wali murid. Persetujuan orang tua siswa sangat penting dalam pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah pandemi. “Nanti harus ada lembar persetujuan dari wali murid, kalau setuju semua nanti kita lakukan secara serentak,” katanya.
Penulis: Rusdi
Editor: HTW
Tonton video:





