Bacaini.id, KEDIRI – Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit melantik dan mengambil sumpah 92 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. Kegiatan tersebut diikuti tiga pegawai secara luring dan 89 pegawai secara daring dari tempat kerja masing-masing.
Dalam arahannya, Bagus Alit mengatakan, salah satu tujuan penyederhanaan birokrasi adalah membentuk organisasi yang lebih fleksibel, fokus pada aksi dan pembentukan tim kerja yang bertanggungjawab.
“Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja, mempercepat sistem kerja, meningkatkan profesionalitas ASN serta terwujudnya birokrasi yang dinamis yang bermuara pada peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat,” kata Bagus Alit pada acara yang berlangsung di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri Jumat, 3 Februari 2023.
Bagus Alit menuturkan perubahan adalah hal yang pasti, dan saat ini perubahan yang sangat terasa adalah penerapan transformasi digital dalam berbagai aspek kehidupan. Untuk itu, kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik, Bagus Alit berpesan agar mereka dapat menjadi pioner yang mampu mempercepat desiminasi teknologi informasi dan komunikasi.
“Hilangkan sekat- sekat birokrasi organisasi serta bentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja sehingga dapat berkoordinasi intern dan antar instansi pemerintah secara terpadu untuk menyederhanakan akses dan transparansi ke semua informasi serta pelayanan publik,” pesannya.
Lebih lanjut Bagus Alit berharap, seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik mampu mengemban amanah, melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintah serta tugas pembangunan secara optimal serta mampu mengaktualisasikan diri sebagai ASN yang disiplin, berdedikasi tinggi dan berprestasi.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Semoga dapat melaksanakan amanah sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat serta mampu memegang teguh prinsip dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 92 pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpah jabatan yakni 90 pejabat fungsional hasil penyetaraan serta dua pejabat fungsional pengangkatan pertama.**