Bacaini.id, KEDIRI – Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) diluncurkan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sebagai evaluasi pelaksanaan Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan). Ini adalah program politik Abu Bakar dalam kampanye pilkada 2014 silam.
Dikutip dari laman prodamas.kedirikota.go.id, pelaksanaan Musrenbang dinilai kurang optimal dalam mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat. Keterbatasan APBD Kota Kediri untuk merealisasikan semua usulan masyarakat hasil Musrenbang memaksa dilakukannya skala prioritas. Akibatnya banyak usulan masyarakat yang terpaksa ‘diamputasi’ alias tidak dilaksanakan.
Menjawab permasalahan itu, Abdullah Abu Bakar menawarkan konsep pembangunan yang langsung menyentuh satuan sistem sosial masyarakat terkecil di kelurahan, yaitu Rukun Tetangga (RT). Konsep itu ditawarkan saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Kediri periode 2014 – 2019.
Setelah terpilih sebagai wali kota, konsep tersebut diterapkan dalam pemerintahannya dengan nama Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas). Sebuah program pembangunan berbasis RT yang meliputi pembangunan bidang infrastruktur, sosial dan ekonomi, dengan besar anggaran (2014 – 2019) Rp50 juta per RT yang dialokasikan dari APBD Kota Kediri.
“Di awal menjabat saya melihat masyarakat antusias memberikan ide dan gagasannya dalam Musrenbang. Namun karena adanya prioritas maka rontok satu per satu. Dari situ saya ciptakan program pemberdayaan masyarakat ini,” kata Abu Bakar dalam Prodamas Plus Award 2022 di IKCC, Senin 10 Oktober 2022.
Dia mengklaim program ini telah mempercepat pembangunan di Kota Kediri, di mana Prodamas mampu memperpendek masa realisasi pembangunan menjadi satu tahun dari 10 tahun jika dikerjakan oleh organisasi pemerintah daerah.
Seiring perjalanan waktu, skala cakupan Prodamas diperluas dari RT menjadi kelurahan. Tahun 2021-2023 program ini bersalin nama menjadi Prodamas Plus dengan nilai anggaran berlipat ganda menjadi Rp100 juta per RT. Tahun 2024 Abu Bakar menginginkan konsep Prodamas bisa mencakup skala kawasan.
“Kita ingin semakin banyak kolaborasi. Basic Prodamas ini memang rembug warga, namun dari sini akan muncul konsep yang begitu besar. Kita tidak lagi bicara skala kelurahan tapi bagaimana Kota Kediri ini bisa semakin tampak. Semua beres karena Prodamas,” katanya.
Peralihan Prodamas menjadi Prodamas Plus merupakan langkah baru untuk membantu mewujudkan visi dan misi Kota Kediri dalam menggerakan pembangunan segala aspek. Perubahan ini ditandai dengan beberapa poin perbedaan cakupan bidang, sistem pengadaan, penempatan anggaran, usulan kegiatan, dan pendampingan.
Belakangan kritik terhadap pelaksanaan Prodamas mulai berdatangan. Mulai soal lemahnya perencanaan, pembelanjaan yang ‘ngawur’ di tingkat RT, hingga lemahnya dasar hukum yang menjadi acuan program tersebut.
Penggunaan dana APBD sebesar Rp100 juta tiap RT, atau Rp147 miliar lebih untuk seluruh RT di Kota Kediri, jumlah itu telah melampaui setengah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri. “Inilah yang membuat pembangunan kota jadi stagnan. Organisasi pemerintah tidak punya anggaran pembangunan selain belanja rutin karena dananya terserap Prodamas,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri Ashari.
Partai pendukung Abdullah Abu Bakar dalam pilkada 2014 itu meminta Prodamas Plus dihentikan.
Penulis: HTW
Tonton video:
Comments 1