KEDIRI – Sehubungan dengan libur Natal dan tahun baru 2020, RSUD Gambiran Kota Kediri buka pelayanan rapid tes antigen mandiri untuk masyarakat umum. Hasil rapid tes antigen saat ini digunakan sebagai syarat wajib bagi masyarakat yang akan pergi ke luar kota.
Direktur RSUD Gambiran, dr. Fauzan Adima mengatakan, pelayanan masyarakat untuk melakukan rapid tes antigen bisa dilakukan setiap hari kerja. Tepatnya setiap hari Senin sampai Jumat , mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Dia juga mengatakan, layanan dari RSUD Gambiran ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak di luar kota selama masa libur Natal dan tahun baru. Sebagaimana adanya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Di dalam SE disebutkan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antar kota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan,” katanya.
Sedangkan untuk perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan.
Fauzan mengatakan, prosedur dan hasil dari rapid tes antigen bisa dilakukan dan didapatkan dalam waktu singkat. Masyarakat cukup mendaftar ke loket endaftaran rawat jalan RSUD Gambiran untuk reservasi dengan membawa identitas diri. Kemudian menunggu antrean melakukan tes.
Tarif yang dipatok untuk sekali rapid tes antigen di RSUD Gambiran sebesar Rp 250 ribu per orang. Hasilnya pun tidak perlu menunggu waktu lama, dalam 15 menit saja, hasil rapid tes antigen ini sudah bisa didapat. Karena memang diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak.
Hal itu juga sesuai dengan SE Walikota Kediri tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada Bukan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021, Walikota menghimbau pada masyarakat Kota Kediri untuk tetap berada di rumah selama liburan dan tidak keluar kota kecuali ada keperluan yang sangat penting.
“Surat hasil rapid tes antigen ini bisa digunakan untuk melengkapi perjalanan ke luar kota jika ada kepentingan mendesak. Karena sesuai peraturan, memang wajib memiliki surat hasil tes itu,” tutup Fauzan.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet