Bacaini.id, PROBOLINGGO – Institusi Polri sedang dipermalukan oleh Luluk Sofiatul Jannah, istri polisi yang dikenal sebagai seleb tiktok. Kebiasaannya pamer kemewahan memancing penasaran tentang besaran gaji suaminya.
Seperti ramai diberitakan, Luluk Sofiatul Jannah yang populer di dunia maya dengan akun tiktok @luluk.nuril, viral setelah mengunggah video kemarahannya terhadap siswi magang di sebuah supermarket Probolinggo.
Dalam video yang diunggahnya, Luluk terlihat memaki-maki siswi SMKN 1 Probolinggo yang tengah magang sebagai pelayan toko. Tak selesai di situ, Luluk masih meneruskan rekaman videonya saat berada di dalam mobil, dan menyebut karyawan supermarket sebagai ‘babu’.
Video itu pun viral dan mengundang kemarahan publik. Tak sedikit warganet yang menyeret suaminya, Bripka Mochamad Nuril Huda yang berdinas sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Netizen bahkan meminta dilakukan penyelidikan atas harta suaminya yang dinilai tak sesuai dengan gaya hedon Luluk Nuril. Ini lantaran sikap Luluk yang gemar memamerkan barang-barang bermerek dan pelesir ke luar negeri.
Lantas berapa gaji anggota Polri dengan pangkat Brigadir Kepala atau Bripka?
Mengacu Peraturan Pemerintah (PP) 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua belas atas PP 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, disebutkan bahwa gaji anggota Polri berpangkat Bripka kisaran Rp.2.307.400 – 3.791.700 per bulan. Nilai itu belum terhitung tunjangan yang besarannya masih rasional.
Penulis: Hari Tri Wasono