• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sebanyak 4 Naskah Kuno di Kediri Dilakukan Digitalisasi Aksara

ditulis oleh Editor
25 August 2022 19:23
Durasi baca: 2 menit
Proses digitalisasi aksara di Museum Airlangga Kediri. Foto: Bacaini/Darman

Proses digitalisasi aksara di Museum Airlangga Kediri. Foto: Bacaini/Darman

Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur melakukan digitalisasi aksara dalam bentuk PDF atau E-book. Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan naskah kuno berusia ratusan tahun.

Berdasarkan data, di Provinsi Jawa Timur terdapat 10.050 naskah kuno yang 115 diantaranya sudah didigitalisasikan. Sementara hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim melakukan digitalisasi empat naskah kuno di Kota Kediri.

Empat naskah kuno tersebut berupa kitab berisi ilmu fikih, kitab tauhid dan bunga rampai karya seorang ulama di Kecamatan Tamanan dan selama ini disimpan di Museum Airlangga, Wisata Goa Selomangleng, Kota Kediri.

Dengan penuh kehati-hatian lembar demi lembar naskah kuno tersebut diambil petugas dari dalam kotak penyimpanan. Selanjutnya naskah kuno dibuka dan discan untuk disalin, dipindahkan dan diarsipkan dalam bentuk digital.

Fungsional Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim, Sukarjito mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan atau menyelamatkan naskah kuno agar tidak mengalami kerusakan.

“Naskah ini usianya sudah ratusan tahun dan harus segera didata dan dilaporkan ke pusat, termasuk jumlahnya ada berapa,” kata Sukarjito di Museum Airlangga, Kamis, 25 Agustus 2022.

Menurutnya, berdasarkan data Perpustakaan RI, Provinsi Jawa Timur memiliki 10.050 naskah kuno yang tersebar di sejumlah daerah. Dari jumlah tersebut, 115 naskah kuno sudah dilakukan digitalisasi dalam bentuk PDF atau E-book.

“Beberapa daerah yang naskahnya sudah berhasil kita alih mediakan diantaranya di Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Situbondo, Lamongan, Trowulan dan hari ini kita lakukan di Kediri,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayan Disbudparpora Kota Kediri, Endah Setyowati mengakui bahwa di Museum Airlangga ada naskah kuno berusia ratusan tahun dan akan dilakukan digitalisasi.

“Ada empat naskah kuno yang akan dilakukan digitalisasi. Dalam hal ini kita bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jatim. Tujuannya agar tidak rusak dan segera dilaporkan ke pusat,” jelas Endah.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Digitalisasi aksara naskah kunodisbudparpora kota kedirikota kedirimuseum airlangga
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Driver ojek online melintas dengan atribut Grab dan Gojek setelah aturan baru Perpres Ojol 2026 tentang pemotongan komisi aplikasi maksimal 8 persen

Grab dan Gojek Resmi Hapus Langganan GrabBike dan GoRide Hemat

Ilustrasi lansia tersenyum menunjukkan sikap optimis untuk menjaga kesehatan otak dan mencegah demensia

Optimisme Ternyata Baik untuk Otak, Risiko Pikun Berkurang 15 Persen

Bhikkhu peserta Thudong 2026 ziarah makam Gus Dur di Tebuireng Jombang

Bhikkhu Thudong Ziarah ke Makam Gus Dur di Tebuireng Jombang, Bawa Pesan Damai

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In