• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Satu Keluarga Keracunan, Bocah 7 Tahun Tewas Dalam Pelukan Ibu

ditulis oleh Editor
13/04/2022
Durasi baca: 2 menit
543 6
0
Satu Keluarga Keracunan, Bocah 7 Tahun Tewas Dalam Pelukan Ibu

Petugas kepolisian bersama survelens puskesmas di rumah korban. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Seorang bocah berusia tujuh tahun meregang nyawa dalam pelukan ibunya. Bocah ini diduga mengalami keracunan bersama keluarganya.

Peristiwa tragus ini menimpa keluarga Slamet Muhamad Yusuf, warga Dusun Grudo, Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito, Jombang. Terdiri dari pasangan suami istri Slamet Muhamad Yusuf (34) dan Suji Mistiari (33). Kemudian kedua anaknya Mareta Putri Regina (13) dan Savara Malaika Bilqis (7) juga Asmiadi (73), orang tua dari Slamet. “Satu anak meninggal bernama Savara Malaika Bilqis atau Bibil,” kata Kepala Dusun Grudo, Sudiono, saat berada di rumah duka, Selasa malam, 12 April 2022.

Sudiono menjelaskan malapetaka ini diduga bermula saat Slamet curhat kepada tetangganya tentang kondisi tubuhnya yang sakit semua. Hal itu dirasakan sejak Hari Minggu sore, 10 April 2022, setelah makan ayam goreng masakan istrinya. Anggota keluarga Slamet juga mengalami mual dan muntah.

Pada Selasa, 12 April 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, Parmi, salah seorang tetangga mendatangi rumah Slamet karena merasa curiga situasi rumahnya terlihat sepi. Dia melihat Slamet dan satu anaknya tergeletak di ruang tamu. Parmi kemudian masuk ke kamar dan melihat Suji sedang memeluk anaknya sambil tiduran.

“Waktu ibunya bangun, anaknya sudah kaku, membiru di tempat tidurnya. Banyak muntahan dan kotoran,” ujarnya.

Melihat hal itu, warga melapor ke perangkat desa dan melarikan seluruh keluarga tersebut ke Puskesmas Sumobito. Sementara sang bocah langsung dimakamkan oleh warga.

Petugas kepolisian bersama survelens Puskesmas Sumobito langsung mendatangi rumah korban untuk mengambil sampel makanan. Saat didatangi, seluruh sisa makanan masih belum dibersihkan. Petugas menemukan sisa makanan berupa mie, tulang daging ayam, buah melon dan sambel.

“Awalnya kita curiga karena seluruh korban mengalami gejala muntah, pusing dan lemas,” kata Nufus, petugas Survelens Puskesmas saat di lokasi.

Nufus menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, mereka tidak menyadari jika gejala yang mulai dirasakan pada Senin malam itu adalah gejala keracunan. Mereka mengira penyakit yang diderita karena sakit biasa. Saat ini, korban menjalani perawatan di PKU Muhamadiyah Mojoagung dan satu orang dirujuk ke RSUD Jombang.

Rencananya seluruh sisa makanan yang diambil sampelnya akan dilakukan uji laboratorium. Petugas belum bisa memastikan kandungan yang membuat satu keluarga ini keracunan. “Kita akan uji lab untuk mengetahui kandungan atau penyebab keracunan,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangkeracunan makanan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Blitar Kota bubarkan paksa karnaval sound horeg

Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Blitar, Polisi: Tidak Berizin!

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Lowongan Pekerjaan PT KAI Untuk Lulusan D3 Sampai S2

PT KAI Buka 5 Formasi Lowongan Untuk Lulusan SLTA

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2765 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15521 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist