Bacaini.ID, JOMBANG – Untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Satpol PP Jombang gencar melakukan pencegahan dan sosialisasi. Selain mengedukasi masyarakat, patroli ke warung-warung hingga pelosok desa juga digiatkan sebagai deteksi dini peredaran rokok tanpa cukai.
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif di seluruh wilayah Jombang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya terhadap ekonomi.
“Melalui sosialisasi, kami harap masyarakat lebih memahami rokok ilegal dan dampak yang ditimbulkannya,” ujar Thonsom, Kamis (26/09/2024).
Selain sosialisasi, Satpol PP Jombang juga mengintensifkan patroli langsung ke warung-warung untuk mengidentifikasi peredaran rokok ilegal sejak dini.
“Kami tidak langsung menindak. Sebelumnya, kami bentuk tim khusus yang melakukan patroli deteksi dini hingga ke pelosok-pelosok,” jelasnya.
Thonsom juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas rokok ilegal. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan peredaran rokok tanpa cukai.
“Laporan dari masyarakat sangat membantu. Jadi, jangan sungkan untuk melapor ke kami jika menemukan rokok ilegal di sekitar Anda,” imbuhnya.
Dari hasil patroli dan deteksi dini, Satpol PP Jombang telah berhasil menyita 3.152 batang rokok ilegal dari dua lokasi, yakni toko di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, dan Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben. Operasi penindakan ini dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai Kediri, Kepolisian, dan TNI.
“Setiap penindakan selalu kami lakukan secara terkoordinasi dengan Bea Cukai, Polisi, dan TNI, berdasarkan hasil deteksi dini yang telah kami lakukan,” pungkas Thonsom.(ADV)
Penulis: Syailendra
Editor: Hari TW