• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 14, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Satpol PP Jombang Buru Rokok Ilegal di Warung Pedesaan

ditulis oleh Redaksi
05/11/2024
Durasi baca: 2 menit
526 5
0
Satpol PP Jombang Buru Rokok Ilegal di Warung Pedesaan

Bacaini.ID, JOMBANG – Untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Satpol PP Jombang gencar melakukan pencegahan dan sosialisasi. Selain mengedukasi masyarakat, patroli ke warung-warung hingga pelosok desa juga digiatkan sebagai deteksi dini peredaran rokok tanpa cukai.

Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif di seluruh wilayah Jombang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya terhadap ekonomi.

“Melalui sosialisasi, kami harap masyarakat lebih memahami rokok ilegal dan dampak yang ditimbulkannya,” ujar Thonsom, Kamis (26/09/2024).

Selain sosialisasi, Satpol PP Jombang juga mengintensifkan patroli langsung ke warung-warung untuk mengidentifikasi peredaran rokok ilegal sejak dini.

“Kami tidak langsung menindak. Sebelumnya, kami bentuk tim khusus yang melakukan patroli deteksi dini hingga ke pelosok-pelosok,” jelasnya.

Thonsom juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas rokok ilegal. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan peredaran rokok tanpa cukai.

“Laporan dari masyarakat sangat membantu. Jadi, jangan sungkan untuk melapor ke kami jika menemukan rokok ilegal di sekitar Anda,” imbuhnya.

Dari hasil patroli dan deteksi dini, Satpol PP Jombang telah berhasil menyita 3.152 batang rokok ilegal dari dua lokasi, yakni toko di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, dan Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben. Operasi penindakan ini dilakukan bekerja sama dengan Bea Cukai Kediri, Kepolisian, dan TNI.

“Setiap penindakan selalu kami lakukan secara terkoordinasi dengan Bea Cukai, Polisi, dan TNI, berdasarkan hasil deteksi dini yang telah kami lakukan,” pungkas Thonsom.(ADV)

Penulis: Syailendra
Editor: Hari TW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Blitar

275 PPPK Terima SK Pengangkatan, Pemkab Blitar Optimalkan Tenaga Fungsional

Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

Sejarah 13 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kegagalan Internasional

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba ngambek

    Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15590 shares
    Share 6236 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16621 shares
    Share 6648 Tweet 4155
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • MTV Putuskan Berhenti Bermusik Setelah 40 Tahun Hibur Dunia

    568 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112