Bacaini.id, BANGKALAN – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangkalan menangkap 11 wanita dari kamas kos. Mereka dicurigai sebagai pekerja seks komersial yang beroperasi secara online.
Kesebelas perempuan itu diamankan anggota Satpol PP dari sejumlah kamar kos saat melakukan operasi penyakit masyarakat, Senin malam, 8 November 2021. “Total ada 11 cewek, tujuh PSK terjaring di terminal Bancaran, mereka berasal dari luar Bangkalan,” ungkap Kabid Trantibum Satpol PP Bangkalan, Urip Riyanto kepada Bacaini.id, Selasa 9 November 2021.
baca ini Simpan Senjata Laras Panjang Terduga Teroris Diamankan di Pare Kediri
Selain mengamankan belasan wanita pelaku prostitusi online, petugas juga mengamankan 5 lelaki hidung belang. Mereka ditangkap saat sedang melakukan perbuatan asusila di tempat kos berbeda.
Menurut Riyanto, tujuh PSK terjaring saat mangkal di Terminal Bancaran, empat pasangan terjaring di dalam satu kamar kos beserta minuman keras, dan tiga pria serta dua wanita diamankan petugas di dalam satu kamar kos lainnya. “Semuanya berasal dari luar Bangkalan yang (transaksinya) secara online,” imbuhnya.
Usai ditangkap, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Bangkalan untuk dimintai keterangan. Setelah membuat surat pernyataan, petugas memanggil keluarga mereka. “Mereka sudah dijemput keluarganya dibawa pulang. Semuanya pemain baru,” tutup Riyanto.
Penulis: Rusdi
Editor: HTW
Tonton video: