Bacaini.ID, NGANJUK – Seorang santri di Pondok Pesantren Fathul Mubtadi’in Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diduga menjadi korban penganiayaan.
Korban berinisial MKM (12) diketahui masih duduk di sekolah menengah pertama. Akibat dugaan penganiayaan itu korban mengalami pendarahan otak dan terpaksa dioperasi.
Peristiwa kekerasan pada 14 November 2024 itu berlangsung di kamar pondok dan diduga dilakukan oleh sesama santri. Saat ini kasusnya telah dilaporkan ke kepolisian.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro menghimbau terduga pelaku penganiayaan santri untuk segera menyerahkan diri, mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami berharap keluarga pelaku ikut serta menyelesaikan masalah ini dengan menyerahkan pelaku. Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku, namun kami tetap mengutamakan penyelesaian secara manusiawi,” ujar Siswantoro kepada wartawan Rabu (11/12/2024).
Informasi yang disampaikan Kasatreskrim AKP Julkifli Sinaga, korban yang mengalami pendarahan otak menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah teman sekamar korban di pondok pesantren, yang diduga melakukan kekerasan fisik hingga korban mengalami kondisi serius,” ungkap Julkifli.
Korban yang sempat dibawa ke rumah kerabatnya awalnya mengeluh pusing. Hasil diagnosa yang bersangkutan sakit tipes namun kondisinya terus memburuk.
Ia kemudian mengaku menjadi korban kekerasan fisik sesama santri. Adapun apa motifnya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Saat ini petugas telah memintai keterangan saksi, termasuk keluarga, teman sekamar korban dan pihak pondok pesantren.
“Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga telah dikumpulkan,” pungkas Julkifli.
Penulis: Asep Bahar
Editor: Solichan Arif