• Login
Bacaini.id
Monday, April 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sampah Mengancam Jembatan Cagar Budaya, Pemkot Kediri Bergerak Bersihkan Pilar

ditulis oleh Redaksi
20 May 2025 17:38
Durasi baca: 2 menit
Sampah Mengancam Jembatan Cagar Budaya, Pemkot Kediri Bergerak Bersihkan Pilar. Foto ; Dok. Pemkot Kediri

Sampah Mengancam Jembatan Cagar Budaya, Pemkot Kediri Bergerak Bersihkan Pilar. Foto ; Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Tumpukan sampah yang menyangkut di pilar Jembatan Lama Sungai Brantas mendorong Pemerintah Kota Kediri melakukan aksi bersih-bersih pada Senin (20/5). Keberadaan sampah yang terbawa arus deras sungai ini dikhawatirkan dapat membebani dan merusak struktur jembatan yang telah berusia lebih dari satu setengah abad dan ditetapkan sebagai cagar budaya ini.

“Ini upaya untuk membersihkan, karena kalau tidak dibersihkan nanti akan mempengaruhi umur jembatan. Arusnya deras, banyak sampah, terutama bambu yang hanyut dan menyangkut. Kalau tidak segera diangkat, tentu akan membebani jembatan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit.

Ia menambahkan, hujan yang terus-menerus memperbesar potensi kiriman sampah dari hulu. Untuk itu, Pemkot Kediri berkomitmen melakukan pembersihan secara berkala. Namun, ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat.

“Kita perlu partisipasi masyarakat agar tidak membuang sampah di saluran air, baik sungai maupun selokan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kediri, Joko Arianto, menjelaskan bahwa aksi pembersihan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pengamatan di lapangan.

“Jembatan Lama ini usianya sekitar 156 tahun, masuk kategori cagar budaya. Jadi sudah jadi kewajiban kita bersama untuk merawat. Kalau sampahnya makin banyak, bebannya makin berat. Itu berisiko terhadap struktur jembatan,” jelas Joko.

Ia menyebutkan, jenis sampah yang menumpuk mayoritas berupa ranting pohon, kayu, dan bambu. Dengan kondisi debit Sungai Brantas yang masih tinggi tim gabungan Pemerintah Kota Kediri yang terdiri dari BPBD, DPUPR, DLHKP bekerjasama dengan Jasa Tirta dan instansi terkait lainnya, melakukan pembersihan dengan pengawasan ketat dan tetap mengutamakan keselamatan personel.

“Pembersihan akan dilakukan secara rutin dan berkala untuk menjaga eksistensi jembatan ini sebagai cagar budaya. Apalagi curah hujan masih cukup tinggi,” tambahnya.

Joko juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, mengingat sering ditemukan limbah rumah tangga seperti kasur dan bantal di aliran sungai.

“Itu sangat berpotensi menyebabkan banjir jika sampai menyumbat saluran air. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras demi keselamatan,” tutupnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ilustrasi beda usia dalam hubungan

Terungkap! Jarak Usia 3 Tahun Jadi Kunci Hubungan Lebih Langgeng

Ahmad Baharudin dilantik sebagai Plt Bupati Tulungagung usai OTT KPK terhadap Gatut Sunu Wibowo

Ahmad Baharudin Bupati Tulungagung ‘Give Away’ KPK Usai OTT Gatut Sunu

Pemkot Kediri Terapkan WFH di Hari Jumat, Absen Sehari Tiga Kali

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK di Pendopo, Sejumlah Pejabat Ikut Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In