• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sakit Hati Ibunya Dihina, Pria di Tulungagung Bunuh Mantan Pacar

ditulis oleh Editor
20/01/2023
Durasi baca: 3 menit
546 11
0
Sakit Hati Ibunya Dihina, Pria di Tulungagung Bunuh Mantan Pacar

Tersangka pembunuhan dan barang bukti sajam yang berhasil diamankan. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Teka-teki kasus pembunuhan perempuan berinisial AK (24) asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung terungkap. Polisi mengamankan seorang tersangka bernama Mustakim (26) yang diketahui merupakan mantan pacar korban.

Kapolres Tulungagung, AKPB Eko Hartanto mengatakan tersangka merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Petugas kepolisian menangkap tersangka dalam pelariannya di wilayah Blitar.

“Tersangka memang sempat menjadi DPO. Tetapi pada 16 Januari 2023 lalu, petugas berhasil menangkap tersangka di tempat pengepul rosok di Blitar,” ujar AKPB Eko di Mapolres Tulungagung hari ini, Jumat, 20 Januari 2023.

Menurut Kapolres, motif tersangka melakukan aksi pembunuhan kepada korban bulan Desember tahun lalu karena merasa sakit hati. Tersangka mengaku bahwa korban yang merupakan mantan pacarnya itu telah menghina ibunya.

Sebelum kejadian, korban mengajak tersangka main ke pantai. Mereka berdua pun sempat mengonsumsi minuman keras di warung kopi, pantai dan juga di rumah tersangka. Setelah sampai dan bermain di pantai, tiba-tiba tersangka mengatakan hendak pulang.

Saat itulah muncul kata-kata dari korban yang dianggap tersangka sebagai penghinaan kepada ibunya hingga membuatnya kesal. Lebih dari itu, ternyata tersangka ini juga mengaku cemburu karena mengetahui korban pernah hamil dengan pria lain.

“Saat itulah tersangka sudah berencana untuk mengakhiri hidup korban,” terangnya.

Setelah bermain hampir setengah hari, akhirnya mereka pulang ke rumah masing-masing. Tetapi pada malam harinya, tersangka kembali pergi ke rumah korban. Dengan membawa sajam jenis berang, tersangka masuk ke kamar korban melalui atap rumah.

Berhasil menyelinap masuk kamar, tersangka langsung menghunuskan sajamnya ke dada korban yang tengah tidur pulas. Tusukkan sajam sebanyak tiga kali seketika membuat korban meregang nyawa.

“Sesudah membunuh korban, tersangka langsung kabur dan membuang sajam ke sungai dekat rumah korban. Tersangka kabur dengan berjalan kaki, karena tidak memiliki uang,” ungkap AKP Eko.

Dalam pelariannya, tersangka sempat mampir ke Pasar Ngunut Tulungagung, Blitar dan juga Malang. Selama pelarian dia mencari uang dengan mengumpulkan rongsokan yang kemudian disetor kepada pengepul.

Pekerjaan itu dilakukan selama berada di Blitar hingga akhirnya tersangka diringkus polisi. Bahkan saat penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, hingga terpaksa petugas melumpuhkannya dengan timah panas.

“Kami mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa KTP tersangka, kaos warna hitam, celana pendek, dompet, kalung dan sajam yang sempat dibuang,” sebutnya.

Sementara Mustakim yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya kepada korban. Pembunuhan itu dilakukan karena jengkel, akibat korban telah menghina ibunya.

“Memang saya sudah berencana membunuh korban setelah dia menghina ibu saya,” aku Mustakim singkat.

Atas perbuatannya, Mustakim bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan di Tulungagungpolres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Promo tiket PT KAI madiun

PT KAI Daop 7 Madiun Manjakan Pecinta Gandrung Sewu Banyuwangi

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Ekonomi Melesat, Koruptor Kocar Kacir

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    574 shares
    Share 230 Tweet 144
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112