• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 7, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sakit Hati Ibunya Dihina, Pria di Tulungagung Bunuh Mantan Pacar

ditulis oleh Editor
20 January 2023 16:48
Durasi baca: 3 menit
Tersangka pembunuhan dan barang bukti sajam yang berhasil diamankan. Foto: Bacaini/Setiawan

Tersangka pembunuhan dan barang bukti sajam yang berhasil diamankan. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Teka-teki kasus pembunuhan perempuan berinisial AK (24) asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung terungkap. Polisi mengamankan seorang tersangka bernama Mustakim (26) yang diketahui merupakan mantan pacar korban.

Kapolres Tulungagung, AKPB Eko Hartanto mengatakan tersangka merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Petugas kepolisian menangkap tersangka dalam pelariannya di wilayah Blitar.

“Tersangka memang sempat menjadi DPO. Tetapi pada 16 Januari 2023 lalu, petugas berhasil menangkap tersangka di tempat pengepul rosok di Blitar,” ujar AKPB Eko di Mapolres Tulungagung hari ini, Jumat, 20 Januari 2023.

Menurut Kapolres, motif tersangka melakukan aksi pembunuhan kepada korban bulan Desember tahun lalu karena merasa sakit hati. Tersangka mengaku bahwa korban yang merupakan mantan pacarnya itu telah menghina ibunya.

Sebelum kejadian, korban mengajak tersangka main ke pantai. Mereka berdua pun sempat mengonsumsi minuman keras di warung kopi, pantai dan juga di rumah tersangka. Setelah sampai dan bermain di pantai, tiba-tiba tersangka mengatakan hendak pulang.

Saat itulah muncul kata-kata dari korban yang dianggap tersangka sebagai penghinaan kepada ibunya hingga membuatnya kesal. Lebih dari itu, ternyata tersangka ini juga mengaku cemburu karena mengetahui korban pernah hamil dengan pria lain.

“Saat itulah tersangka sudah berencana untuk mengakhiri hidup korban,” terangnya.

Setelah bermain hampir setengah hari, akhirnya mereka pulang ke rumah masing-masing. Tetapi pada malam harinya, tersangka kembali pergi ke rumah korban. Dengan membawa sajam jenis berang, tersangka masuk ke kamar korban melalui atap rumah.

Berhasil menyelinap masuk kamar, tersangka langsung menghunuskan sajamnya ke dada korban yang tengah tidur pulas. Tusukkan sajam sebanyak tiga kali seketika membuat korban meregang nyawa.

“Sesudah membunuh korban, tersangka langsung kabur dan membuang sajam ke sungai dekat rumah korban. Tersangka kabur dengan berjalan kaki, karena tidak memiliki uang,” ungkap AKP Eko.

Dalam pelariannya, tersangka sempat mampir ke Pasar Ngunut Tulungagung, Blitar dan juga Malang. Selama pelarian dia mencari uang dengan mengumpulkan rongsokan yang kemudian disetor kepada pengepul.

Pekerjaan itu dilakukan selama berada di Blitar hingga akhirnya tersangka diringkus polisi. Bahkan saat penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, hingga terpaksa petugas melumpuhkannya dengan timah panas.

“Kami mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa KTP tersangka, kaos warna hitam, celana pendek, dompet, kalung dan sajam yang sempat dibuang,” sebutnya.

Sementara Mustakim yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya kepada korban. Pembunuhan itu dilakukan karena jengkel, akibat korban telah menghina ibunya.

“Memang saya sudah berencana membunuh korban setelah dia menghina ibu saya,” aku Mustakim singkat.

Atas perbuatannya, Mustakim bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan di Tulungagungpolres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat meninjau banjir di sela giat Bunga Desaku di Kecamatan Mumbulsari

Banjir Rendam Jalan Mumbulsari, Pemkab Jember Soroti Pendangkalan Sungai

Mbak Wali dan Gus Qowim Silaturahmi ke Pondok Pesantren

NasDem Pertanyakan Urgensi Penyertaan Modal Pemkab Kediri, Soroti Suntikan ke Bank Jatim

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In