• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sakit Hati Ibunya Dihina, Pria di Tulungagung Bunuh Mantan Pacar

ditulis oleh Editor
20/01/2023
Durasi baca: 3 menit
545 11
0
Sakit Hati Ibunya Dihina, Pria di Tulungagung Bunuh Mantan Pacar

Tersangka pembunuhan dan barang bukti sajam yang berhasil diamankan. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Teka-teki kasus pembunuhan perempuan berinisial AK (24) asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung terungkap. Polisi mengamankan seorang tersangka bernama Mustakim (26) yang diketahui merupakan mantan pacar korban.

Kapolres Tulungagung, AKPB Eko Hartanto mengatakan tersangka merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Petugas kepolisian menangkap tersangka dalam pelariannya di wilayah Blitar.

“Tersangka memang sempat menjadi DPO. Tetapi pada 16 Januari 2023 lalu, petugas berhasil menangkap tersangka di tempat pengepul rosok di Blitar,” ujar AKPB Eko di Mapolres Tulungagung hari ini, Jumat, 20 Januari 2023.

Menurut Kapolres, motif tersangka melakukan aksi pembunuhan kepada korban bulan Desember tahun lalu karena merasa sakit hati. Tersangka mengaku bahwa korban yang merupakan mantan pacarnya itu telah menghina ibunya.

Sebelum kejadian, korban mengajak tersangka main ke pantai. Mereka berdua pun sempat mengonsumsi minuman keras di warung kopi, pantai dan juga di rumah tersangka. Setelah sampai dan bermain di pantai, tiba-tiba tersangka mengatakan hendak pulang.

Saat itulah muncul kata-kata dari korban yang dianggap tersangka sebagai penghinaan kepada ibunya hingga membuatnya kesal. Lebih dari itu, ternyata tersangka ini juga mengaku cemburu karena mengetahui korban pernah hamil dengan pria lain.

“Saat itulah tersangka sudah berencana untuk mengakhiri hidup korban,” terangnya.

Setelah bermain hampir setengah hari, akhirnya mereka pulang ke rumah masing-masing. Tetapi pada malam harinya, tersangka kembali pergi ke rumah korban. Dengan membawa sajam jenis berang, tersangka masuk ke kamar korban melalui atap rumah.

Berhasil menyelinap masuk kamar, tersangka langsung menghunuskan sajamnya ke dada korban yang tengah tidur pulas. Tusukkan sajam sebanyak tiga kali seketika membuat korban meregang nyawa.

“Sesudah membunuh korban, tersangka langsung kabur dan membuang sajam ke sungai dekat rumah korban. Tersangka kabur dengan berjalan kaki, karena tidak memiliki uang,” ungkap AKP Eko.

Dalam pelariannya, tersangka sempat mampir ke Pasar Ngunut Tulungagung, Blitar dan juga Malang. Selama pelarian dia mencari uang dengan mengumpulkan rongsokan yang kemudian disetor kepada pengepul.

Pekerjaan itu dilakukan selama berada di Blitar hingga akhirnya tersangka diringkus polisi. Bahkan saat penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, hingga terpaksa petugas melumpuhkannya dengan timah panas.

“Kami mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa KTP tersangka, kaos warna hitam, celana pendek, dompet, kalung dan sajam yang sempat dibuang,” sebutnya.

Sementara Mustakim yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya kepada korban. Pembunuhan itu dilakukan karena jengkel, akibat korban telah menghina ibunya.

“Memang saya sudah berencana membunuh korban setelah dia menghina ibu saya,” aku Mustakim singkat.

Atas perbuatannya, Mustakim bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan di Tulungagungpolres tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

73 Serangan Terhadap Pers Indonesia Selama 2024, Ini Pelakunya

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Warga Tionghoa Gelar Tradisi Ceng Beng di Makam Gus Dur

Beras Bukan Menu Utama Rakyat, Cara Soekarno Atasi Ketahanan Pangan

Hari Lahir Pancasila, Soekarno dan Penghapusan Desa Perdikan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15296 shares
    Share 6118 Tweet 3824
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16574 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Haji Furoda Jadi Pilihan Gus Iqdam Blitar, Biayanya Fantastis

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4959 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112