• Login
Bacaini.id
Monday, April 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sadis! Tubuh Pengusaha Kafe Dipotong Jadi 9 Setelah Sebut Ilmu Pelet Abal-abal

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
11 January 2024 22:05
Durasi baca: 2 menit
Sadis!Tubuh Pengusaha Kafe Dipotong Jadi 9 Setelah Sebut Ilmu Pelet Abal-abal. (foto/Bacaini)

Sadis!Tubuh Pengusaha Kafe Dipotong Jadi 9 Setelah Sebut Ilmu Pelet Abal-abal. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, MALANG – Kasus pembunuhan mutilasi dengan pelaku seorang tukang pijat di wilayah Sawojajar, Kota Malang Jawa Timur terungkap.

Korban Adrian Pranowo diketahui dibunuh pelaku Abdul Rohman dengan sebilah celurit. Leher korban dibacok hingga tewas dan kemudian oleh pelaku, tubuh korban dipotong menjadi 9 bagian.

Pembunuhan disertai mutilasi itu dipicu rasa tersinggung pelaku terhadap korban lantaran ilmu peletnya dikatakan tidak mempan alias abal-abal.

“Korban datang menagih jasa pelet pelaku karena tak mempan pada 15 Oktober 2023,” ujar Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto kepada wartawan Kamis (11/1/2024).

Korban mutilasi Adrian Pranowo diketahui sebagai pengusaha kafe di Surabaya. Dalam pemeriksaan terungkap, korban dan pelaku pertama kali berkenalan melalui aplikasi Tinder.

Dalam percakapan diketahui, selain jasa pijat, pelaku juga membuka jasa ilmu pelet yang itu dimulai sejak tahun 2003. Untuk setiap pelayanan jasanya, pelaku menarik biaya Rp 300 ribu. Korban pun merasa tertarik dan merogoh kocek Rp 300 ribu.  

Namun setelah ditunggu lama, korban merasa tidak ada perubahan seperti yang diharapkan. Ia pun mendatangi pelaku di rumah kosnya di Sawojajar Malang untuk menumpahkan rasa kecewanya.

Menurut Danang, antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok adu mulut dan berlanjut baku hantam. Dalam perkelahian, pelaku spontan menyambar celurit dan membacok korban hingga tewas.

Melihat korbannya tewas, keesokan harinya pelaku ke luar rumah untuk belanja pisau dapur di Pasar Besar Malang. Ia juga sempat cerita apa yang terjadi kepada istrinya dan itu membuat sang istri pingsan.  

Pelaku seorang diri memutilasi tubuh korban menjadi 9 bagian. Potongan tubuh itu lantas dimasukkannya ke dalam kantong kresek menjadi 3 bagian. Untuk menghilangkan jejak, ia juga membuang semua barang korban.

”Kemudian potongan tubuh itu dibuang di Sungai Bango. Satu kresek berisi kepala dan telapak kaki dan tangan dikubur di bantaran sungai,” ungkap Danang.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 33 KUHP, pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dipotongmutilasi Malangpembunuhan mutilasipengusaha kafeSawojajartukang pijat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ketua BPJS Watch Jatim Arief Supriyono S.T.,S.H.,S.E.,M.M.,CDRP

BPJS Kesehatan Terancam Defisit?!

Ilustrasi kuda pacu di Australia terkait skandal Formestane

Skandal Formestane di Balap Kuda Australia, 24 Trainer Diselidiki

Minuman ube latte berwarna ungu estetik yang sedang tren di kafe modern

Ube Geser Matcha, Minuman Ungu Jadi Tren Gaya Hidup Baru Pecinta Kuliner

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In