• Login
Bacaini.id
Friday, March 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Saatnya Filantropi Turun Tangan Lindungi Pekerja Informal

ditulis oleh
18 December 2025 20:27
Durasi baca: 6 menit
Potret pekerja informal di Indonesia. Foto: istismewa

Potret pekerja informal di Indonesia. Foto: istismewa

Most charitable country! Indonesia kerap mendapatkan pujian sebagai bangsa yang murah hati. Selama tujuh tahun berturut-turut (2018-2024), Indonesia menduduki peringkat pertama dalam World Giving Index yang menilai tingkat kedermawanan masyarakatnya.

Budaya gotong-royong, nilai solidaritas, dan praktik zakat, infak, sedekah, wakaf, kolekte, persepuluhan serta bentuk-bentuk pemberian lain sudah lama mengakar dalam masyarakat.

Di balik optimisme ini, dinamika pasar kerja kita menyimpan tantangan serius. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) di pertengahan tahun 2025 ini mencatat fenoma paradoks: dengan tingkat Pemutusan Hubungan Kerja naik, angka pengangguran terbuka nasional justru turun. (Menurut BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2025 turun di angka 4,76%, lebih rendah 0,06% dari tahun sebelumnya). Artinya, banyak yang kehilangan pekerjaan formal tetapi kemudian terserap di sektor informal yang rentan: kualitas kerja lebih rendah tanpa perlindungan sosial memadai.

Sektor informal sendiri telah menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Menurut data BPS per Februari 2025, proporsi pekerja informal di Indonesia mencapai 59,40 persen dari total penduduk bekerja. Permasalahan umum pekerjaan di sektor informal adalah minimnya perlindungan pekerja dari hal-hal seperti sakit, kecelakaan atau kehilangan kerja, dan jaminan ketika memasuki usia tua. Sebagian dari mereka adalah penduduk kelas menengah yang sedari awal tidak masuk ke dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, sehingga tidak mendapatkan bantuan seperti subsidi iuran BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.

Filantropi dan Filantropi Agama

Filantropi di Indonesia dimaknai sebagai aktivitas memberikan bantuan dan dukungan, baik dalam bentuk dana, barang, waktu, atau tenaga, kepada individu atau kelompok yang membutuhkan. Kegiatan ini bisa dilakukan oleh individu, kelompok masyarakat, perusahaan, atau lembaga non-pemerintah. Filantropi memiliki sejarah panjang di Indonesia dan seringkali berkaitan erat dengan nilai-nilai budaya dan agama yang mendorong gotong royong dan saling membantu. Kegiatan filantropi di Indonesia dianggap tumbuh atas motif sosial kultural dan dorongan keagamaan.

Studi yang dilakukan oleh Caroline Hartnell (2020) berjudul Philanthropy in Indonesia, mencatat sejumlah tonggak penting pertumbuhan organisasi fillantropi di Indonesia. Lembaga dan yayasan sosial dengan pengelolaan modern yang profesional memang baru muncul di akhir tahun 90-an untuk mendukung berbagai isu sosial dan kependudukan. Pada awal masa reformasi 1998, bantuan internasional bermunculan mendukung proses demokratisasi. Sementara itu, bencana tsunami Aceh pada bulan Desember 2004 mendorong lahirnya bantuan dari para donor individu dan lembaga lokal maupun internasional.

Belakangan, setelah filantropi untuk kebencanaan dan dukungan pada proses demokratisasi berkurang, kegiatan filantropi yang mengalir ke Indonesia bermotif mengatasi tantangan global seperti perubahan iklim dan energi terbarukan.

Menurut Hartnell, filantropi di Indonesia mencakup beberapa bentuk yaitu filantropi institusi sekuler, seperti CSR perusahaan, filantropi media dan filantropi keluarga; filantropi berbasis keagamaan melalui organisasi berbasis agama dan menggunakan instrumen utama dana keagamaan; filantropi untuk keadilan sosial, yang dijalankan oleh LSM atau organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu kesetaraan dan advokasi; filantropi berbasis dampak dan perusahaan sosial, yang memadukan tujuan bisnis dengan manfaat sosial; filantropi individu, melibatkan tokoh masyarakat atau high net worth individual; serta filantropi berbasis digital melalui platform crowdfunding dan donasi daring yang banyak dimanfaatkan oleh individu, tokoh publik dan pemengaruh media sosial untuk menggalang dukungan publik.

Dari beberapa tipologi tersebut, tren penyaluran dana pada tahun 2018-2020 menunjukkan yayasan agama (faith-based philantrophy) menempati posisi paling banyak memperoleh sumbangan (Fauzia, 2023). Kekhasan lembaga filantropi agama terletak pada penggalangan dana yang berlandaskan nilai-nilai agama yang memberikan dimensi spiritual dan sosial dalam setiap aktivitasnya. Organisasi filantropi keagamaan ini tidak hanya menjadi sarana pengumpulan dana, tetapi juga sebagai manifestasi dari komitmen keagamaan untuk pengumpulan dana, tetapi juga sebagai manifestasi dari komitmen keagamaan untuk membantu sesama dan meningkatkan taraf hidup penerima manfaat.

Dalam Islam, instrumen-instrumen seperti zakat, infak dan shadaqah serta wakaf berfungsi menghapus kemiskinan, termasuk menanamkan solidaritas sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam tradisi Katolik, terdapat kolekte, stipendium da iura stolae yang digunakan untuk mendukung kegiatan gereja dan mereka yang membutuhkan. Tradisi Kristen juga mengenal persepuluhan dan persembahan, sementara dalam agama Hindu dikenal konsep dana punia, yang berfokus pada pemberian yang tulus untuk kebaikan bersama. Agama Buddha memiliki berbagai bentuk dana seperti amisa dana (pemberian materi), paricaya dana (pemberian tenaga), abhaya dana (pemberian rasa aman) dan dhamma dana (pemberian ajaran). Dalam Konghucu dikenal dengan istilah dana kebajikan untuk berbagai kegiatan pendidikan, ekonomi dan sosial.

Pekerja Informal Layak Mendapatkan Dukungan Perlindungan Sosial?

Setidaknya terdapat tiga alasan kenapa pekerja informal kayak mendapat dukungan perlindungan sosial. Pertama, kontribusi ekonomi yang signifikan. Pekerja informal bukan beban tetapi selayaknya dilihat sebagai pilar ekonomi nasional, mereka menyediakan layanan penting, memutar roda ekonomi lokal dan mendukung ketahanan pangan perkotaan: pedagang kaki lima, katering rumahan, pengemudi ojek online, kurir pengiriman sampai freelancer bidang kreatif dan profesional atau peneydia akomodasi jangka pendek melalui platform. Dukungan untuk mereka bukan charity semata tapi investasi agar ekonomi tetap resilien. Perlindungan sosial membantu mencegah spiral kemiskinan yang terjadi ketika pekerja informal sakit atau kehilangan pendapatan.

Kedua, mengurangi risiko kesehatan publik dan beban negara. Tanpa asuransi kesehatan, pekerja informal menunda berobat sampai sakitnya parah. Ini bukan hanya masalah individu, tapi juga isu kesehatan publik. Biaya kuratif di rumah sakit menjadi beban sistem kesehatan, sementara pencegahan dan pengobatan dini lebih murah. Dengan jaminan kesehatan yang aktif, utilisasi Puskesman dan layanan promotif-preventif meningkat, menurunkan biaya kesehatan.

Ketiga, keadilan sosial dan perlindungan terhadap perempuan. Kelompok rentan dari pekerja informal biasanya adalah perempuan, apabila kita melihat populasi perempuan pekerja rumah tangga dan pedagang makanan. Meskipun sebagian mengakses fasilitas seperti JKN dari suami mereka yang bekerja di sektor formal, perempuan kepala rumah tangga beresiko tinggi mengalami katastropik dari pengeluaran kesehatan mendadak tanpa jaminan negara. Perempuan juga sering menjadi pengambil keputusan terkait pemberian layanan kesehatan untuk anggota keluarganya, memastikan kepesertaan aktif para perempuan pekerja sektor informal dan anggota rumah tangganya ke dalam jaminan sosial memberikan dampak positif terhadap kesehatan anak, orang tua dan kelompok rentan dalam rumah tangga mereka.

Skema untuk Mengimplementasikan Dukungan Filantropi

Bagaimana filantropi bisa mendukung agenda perlindungan sosial pekerja informal secara konkret? Berikut beberapa skema implementasi:
Pertama, Sponsorship Permi. Salah satu persoalan keikutsertaan JKN adalah belum terdaftar atau tunggakan premi yang harus dibayar penuh untuk seluruh anggota rumah tangga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga. Filantropi dapat mendanai iuran JKN bagi pekerja informal yang belum terdaftar atau menunggak. Dengan biaya Rp35.00-Rp.150.000 per bulan, bahkan filantropi skala kecil dapat membantu ribuan orang. Model sponsorship ini dapat diatur berbasis komunitas, RT, desa atau profesi (contoh: kurir daring, pedagang pasar di satu wilayah).

Kedua, Crowdfunding Terarah. Platform crowdfunding seperti Kitabisa dapat membuat kampanye khusus mendanai iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal. Kampanye ini bisa bermitra dengan Baznas atau LAZ memanfaatkan zakat, infak, sedekah untuk tujuan perlindungan sosial.
Ketiga, Kemitraan CSR. Perusahaan dengan program CSR dapat mendanai premi BPJS bagi komunitas tertentu. Misalnya perusahaan makanan mendukung pedagang kali lima, perusahaan properti mendukung pekerja informal sekitar lokasi. CSR juga bisa membantu dalam edukasi keuangan untuk mendorong kemampuan menabung dan membayar iuran mandiri.

Keempat, edukasi dan pendampingan komunitas. Banyak pekerja informal tidak mendaftar BPJS bukan hanya karena biaya, tapi tidak tahu caranya. Filantropi dapat mendanai program sosialisasi dan pendampingan berbasis komunitas. Yayasan atau LSM bisa merekrut relawan untuk membantu pendaftaran masal, mengurus administrasi bahwkan mengingatkan pembayaran rutin. Model kampanye dan edukasi bisa juga ditujukan untuk segmen kelas menengah agar membayarkan premi JKN atau BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga mereka, selama Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga belum disahkan.

Kelima, integrasi dengan program pemberdayaan ekonomi. Membayar premi BPJS memerlukan pendapatan stabil. Filantropi bisa mengintegrasikan program perlindungan sosial dengan program peningkatan pendapatan, pelatihan keterampilan, pemodalan mikro atau akses pasar. Hal ini memastikan penerima manfaat tidak hanya bertahan hidup tetapi maju.

Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmen unversal health coverage melalui BPJS Kesehatan. Namun tantangan terbesar terletak pada pekerja informal. Data menunjukkan jutaan peserta BPJS di sektor informal berstatus non-aktif akibat gagal membayar premi. Tanpa intervensi strategis mereka rentan jatuh ke kemiskinan ketika menghadapi sakit atau kehilangan pendapatan.

Filantropi memiliki potensi unik untuk melengkapi upaya pemerintah: akses pendanaan yang fleksibel, jaringan komunitas, kepercayaan publik dan pendekatan yang kreatif. Mereka bisa membantu menjangkau kelompok pekerja informal yang paling sulit dijangkau, mendanai iuran dan mengedukasi masyarakat. Namun, di sisi lain, kita juga harus jujur: layanan perlindungan sosial seperti JKN dan BPJS Ketenagakerjaan sendiri harus dioptimalkan. Akan sangat kontraproduktif, kalau di sisi pembayaran premi upaya ini didukung oleh organisasi filantropi, tapi pemerintah tidak melakukan perbaikan pada kualitas layanan, akses dan fasilitas dua skema perlindungan sosial yang justru paling penting.

Kolaborasi sejati artinya sektor publik dan filantropi sama-sama berkomitmen memperbaiki sistem, bukan hanya menambal lubang sementara. Saatnya kita menjadikan perlindungan sosial bagi pekerja informal bukan sekedar program tapi janji keadilan dan solidaritas sosial.

Penullis: Nissa Cita Adinia S.Sos., M.Commun*
*)Lecturer and researcher in the Department of Communication Science at Universitas
Indonesia.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: filantropipekerja informal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Almarhum Karmia Krissanty Tandjung Nasution. Foto: istimewa

Profil Karmia Krissanty, Putri Akbar Tandjung yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Kanker

Pastikan Keselamatan Pemudik, Pemkab Jember Intensifkan Inspeksi Bus Angkutan Jelang Lebaran

Mbak Wali Pastikan Stok Pangan Aman Selama Ramadan hingga Lebaran

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterlaluan, Pemkab Sidoarjo Membuat Acara Bukber Mewah Tema Bollywood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In