• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rugikan Pedagang, Uji Coba Rekayasa Jalan Stasiun Kediri Ditolak Warga

ditulis oleh Redaksi
5 January 2026 16:49
Durasi baca: 2 menit
Uji coba manajemen dan rekayasa jalan Stasiun. Foto: Bacaini/AK Jatmiko

Uji coba manajemen dan rekayasa jalan Stasiun. Foto: Bacaini/AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Rencana uji coba manajemen dan rekayasa lalu lintas Jalan Stasiun Kota Kediri mendapat penolakan warga. Mereka meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan itu agar tidak merugikan warga.

Penerapan manajemen dan rekayasa lalu lintas ini sedianya dilakukan Dinas Perhubungan Kota Kediri mulai hari ini, Senin, 5 Januari 2026. Peraturan itu meliputi:

Jl. Stasiun: searah dari Barat (Jl. Dhoho) menuju Timur (Stasiun Kediri).
Jl. Tembus (samping Klinik KAI): searah ke Utara untuk semua jenis kendaraan.
Jl. Ade Irma Suryani: khusus kendaraan roda dua.
Jl. Untung Suropati & Jl. Tembus Hayam Wuruk: tetap berlaku dua arah.

Selain arus lalu lintas, petugas juga menerapkan aturan larangan parkir di sepanjang badan jalan Stasiun. Penataan ini untuk memperlihatkan wajah kawasan Jl Stasiun Kediri yang telah di-make over menyerupai kawasan Jl Malioboro Yogyakarta.

Salah satu warga Jalan Stasiun Kelurahan Balowerti RT 27 RW 07 bernama Deni mempertanyakan pertimbangan larangan parkir dan berdagang bagi pedagang kaki lima (PK5) di sana. “Saya ini asli warga Jalan Stasiun. Hari ini warga kompak menolak uji coba bebas parkir dan larangan berjualan,” kata Deni kepada Bacaini.ID, Senin, 5 Januari 2026.

Keputusan itu diambil saat menghadiri sosialisasi yang dilakukan pagi tadi oleh Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Dinas Pariwisata Kota Kediri.

Setiap hari Deni berjualan kebutuhan harian di warung kelontong Jalan Stasiun. Ia dan pedagang lainnya menyasar para pejalan kaki dan karyawan toko yang makan dan ngopi di tempatnya. Karena itu ia mempertanyakan alasan pemerintah melarang para pedagang berjualan di sana.

“Kalau mau ada larangan, solusinya apa? Mereka melarang atas dasar apa? Keuntungan untuk PK5 apa?” kata Deni.

Pedagang kaki lima di Jl Stasiun Kediri. Foto: bacaini/AK Jatmiko

Ia juga mempertanyakan larangan parkir yang akan diterapkan di kawasan Jalan Stasiun. Alasannya, kawasan itu terdapat banyak permukiman, tempat pendidikan, rumah ibadah, dan kegiatan bisnis. Deni khawatir larangan parkir di tempat itu akan menyulitkan pengunjung rumah ibadah dan pertokoan di sana. Pengunjung dipastikan akan mencari toko yang berdekatan dengan tempat parkir.

Ia berharap Pemerintah Kota Kediri menyusun ulang rencana penataan kawasan itu agar tidak merugikan warga. Sebab para pedagang sudah hampir mati sejak dilakukannya pekerjaan proyek karena tak bisa berjualan. “Omzet kami di bawah 20 persen selama pembangunan. Ketika diresmikan kemarin, kami sempat berharap dapat mengembalikan lagi usaha. Tapi malah diusir Satpol PP,” keluh Deni.

Penulis: AK Jatmiko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Jl Stasiun kediripedagang kaki limapemkot kediriWali Kota Kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

Puluhan disabilitas geruduk Kantor Dinsos Tulungagung memprotes bansos BPNT dan PKH yang tidak cair

Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

Kalender Maret 2026 menampilkan jadwal libur sekolah Lebaran mulai 16–27 Maret, termasuk libur nasional Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri serta rangkaian cuti bersama

Libur Sekolah Lebaran 2026 Dimulai 16 Maret, Cek Rangkaian Cuti Bersama dan Libur Nasional

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Disabilitas Geruduk Dinsos Tulungagung, Bansos BPNT dan PKH Mandek Hingga Setahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In