Bacaini.ID, KEDIRI – Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri menjamin pelayanan kesehatan kepada seluruh warga Kota Kediri. Seluruh pasien yang datang dipastikan mendapat pelayanan pemeriksaan dan obat.
Direktur RSUD Gambiran, dr. Aditya Bagus Djatmiko M.Kes. mengatakan Instalasi Gawat Darurat rumah sakitnya tidak akan menolak pasien yang datang untuk berobat. Mereka dipastikan mendapat layanan pemeriksaan dan obat yang dibutuhkan. “Kami pastikan IGD Gambiran tidak menolak pasien yang datang berobat,” kata dr. Aditya, Selasa, 25 Maret 2025.
Penegasan itu disampaikan dr. Aditya menyusul makin ketatnya ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentang kasus yang bisa ditanggung BPJS saat rawat inap. Ia mencontohkan penyakit vertigo.
Jika pasien datang ke IGD dengan keluhan vertigo akan tetap diperiksa dan diberikan obat. Namun untuk meminta layanan rawat inap harus memenuhi kondisi tertentu. Seperti tekanan darah turun, suhu tubuh meningkat, atau menurunnya kesadaran. “Jika tanpa kondisi tersebut, meski pasien mau muntah dan minta rawat inap, BPJS akan mencoretnya dari daftar klaim,” terang dr. Aditya.
Demikian pula pasien yang datang dengan nyeri perut hebat, tidak akan ditanggung biaya perawatannya oleh BPJS jika hasil USG tidak ditemukan batu atau indikasi lain yang membahayakan. Pasien akan diberikan obat dan diminta melanjutkan pemeriksaan ke Faskes I.
Inovasi Pelayanan
Sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kota Kediri, RSUD Gambiran terus melakukan inovasi layanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam waktu dekat rumah sakit ini akan membangun gedung baru dengan lima lantai.
“Gedung ini akan menjadi tempat layanan hemodialisa, Poli Eksekutif, dan kamar rawat inap,” kata dr. Aditya.
Selain penambahan gedung, Poli Jantung di rumah sakit ini akan mendapat tambahan dokter spesialis yang mampu melakukan tindakan kateterisasi jantung (cath lab). Sehingga pasien dengan penyakit jantung dan pembuluh darah bisa dilakukan tindakan di Gambiran tanpa harus dirujuk ke rumah sakit lain. Penulis: Hari Tri Wasono