• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Respon Negara Eropa Terhadap Cloud Act Amerika

ditulis oleh Redaksi
24 July 2025 15:24
Durasi baca: 5 menit
Gelombang PHK Media Berlanjut, Peran Komite Publisher Rights Dipertanyakan

Ilustrasi by European Journalism Observatory

Bacaini.ID, JAKARTA – Pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukkan ketentuan tentang transfer data sebagai salah satu syarat negosiasi tarif perdagangan mereka. Hal ini memicu kekhawatiran banyak pihak terkait sistem keamanan data masing-masing negara.

Cloud Act di Amerika Serikat ini memberi mereka akses ke data yang disimpan oleh penyedia layanan cloud Amerika, meskipun data tersebut disimpan di server luar negeri. Hal ini memungkinkan otoritas hukum untuk mendapatkan data terkait investigasi meskipun data tersebut berada di yurisdiksi yang berbeda.

Definisi dan Ketentuan CLOUD Act

CLOUD Act atau Clarifying Lawful Overseas Use of Data Act adalah undang-undang Amerika Serikat yang disahkan pada Maret 2018 untuk memfasilitasi akses penegak hukum AS terhadap data elektronik yang disimpan oleh perusahaan teknologi AS, terlepas dari lokasi fisik penyimpanan data tersebut.

CLOUD Act memberikan kewenangan kepada penegak hukum AS untuk mengakses data yang disimpan oleh perusahaan berbasis AS, bahkan jika data tersebut berada di luar wilayah Amerika Serikat.

Undang-undang ini menghilangkan kebutuhan untuk melalui proses Mutual Legal Assistance Treaties (MLAT) yang tradisional dan seringkali lambat, terutama untuk investigasi yang mendesak.

CLOUD Act juga memungkinkan pembentukan perjanjian bilateral antara AS dan negara lain untuk pertukaran data yang lebih langsung, dengan syarat negara mitra memenuhi standar tertentu terkait hak asasi manusia dan supremasi hukum.

Respons Negara Eropa (halaman selanjutnya)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: cloud acteropakeamanan datatarif dagang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

almarhum gary iskak

Gary Iskak Tutup Usia Setelah RX King Tabrak Pohon

pranata mangsa

Melalui Pranata Mangsa Orang Jawa Memahami Alam Bekerja

menteri haji gus irfan

Embarkasi dengan Hotel Bintang 5 Jadi Terobosan Menteri Haji

  • kasus bullying di sekolah jawa timur

    Kasus Bullying di Sekolah Jawa Timur Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu PKK di Blitar Jadi ‘Spion’ Pemberantasan Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist