Bacaini.id, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik delapan kepala dinas baru serta menunjuk direktur PDAM dalam sebuah prosesi di Gedung Bhawarasa, Trenggalek.
Pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami perubahan nomenklatur. Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja pejabat yang sudah menjabat sebelumnya.
“Karena banyak OPD dengan nomenklatur baru, maka harus dilakukan penyesuaian. Sebelum membuka lelang jabatan, kami evaluasi pejabat yang ada, apakah masih optimal di posisi saat ini atau lebih efektif jika ditempatkan di tempat lain,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, Saeroni dipercaya sebagai Direktur RSUD dr. Soedomo. Sementara itu, Sunarto dilantik sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda.
Posisi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan diisi Muyono Piranata, sedangkan Joko Susanto menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Selanjutnya, Edi Santoso ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Suhartoko sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Agus Dwi Karyanto sebagai Kepala Dinas Pendidikan, serta Habib Solehudin sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu, Bupati juga menaruh perhatian khusus pada peningkatan pelayanan PDAM. Ia menegaskan bahwa proses seleksi direktur PDAM dilakukan secara terbuka dan berbasis kualitas serta rekam jejak.
“Saya tidak mengenal secara pribadi kandidatnya. Saya hanya melihat kualitas dan track record. Harapannya pelayanan PDAM bisa lebih progresif ke depan,” tegasnya.
Direktur PDAM yang baru ditargetkan mampu melakukan asesmen menyeluruh terhadap sistem yang ada, termasuk mengidentifikasi kebocoran serta kekurangan layanan.
Selain itu, akan dikembangkan strategi cross cutting dengan menjadikan lini usaha air minum dalam kemasan (AMDK) sebagai sumber pendapatan.
“Keuntungan dari AMDK nanti akan digunakan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran, khususnya terkait belanja pegawai yang harus ditekan di bawah 30 persen sesuai regulasi. Ia optimistis, dengan strategi peningkatan pendapatan asli daerah yang kini telah mencapai Rp353 miliar, keseimbangan fiskal dapat terus terjaga.
“Pilihan kita hanya dua, menekan belanja atau meningkatkan pendapatan. Maka strategi khusus akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.





