• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rekrutmen Pengawas TPS, Bawaslu Kota Kediri Butuh 856 Orang

ditulis oleh Editor
28/12/2023
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
Rekrutmen Pengawas TPS, Bawaslu Kota Kediri Butuh 856 Orang

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho saat ditemui Bacaini.id. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri segera membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. Sesuai kebutuhan, ada 856 orang yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing TPS se-Kota Kediri.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugroho mengatakan tahapan pendaftaran PTPS ini dilakukan secara serentak mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Saat ini pihaknya tengah melakukan sosialisasi.

“Perekrutan PTPS dilakukan serentak. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Pendaftaran dan pengumpulan berkas mulai 2 sampai 6 Januari 2024,” kata Yudi kepada Bacaini.id, Kamis, 28 Desember 2023.

Bawaslu Kota Kediri membutuhkan 856 orang PTPS yang akan ditugaskan di 856 TPS se-Kota Kediri. Karena menurut Yudi, jumlah tenaga PTPS memang disesuaikan dengan jumlah TPS di setiap kota atau kabupaten.

“Di Kota Kediri ada 856 TPS. Jadi, satu TPS itu diawasi satu orang tenaga PTPS,” ujarnya menekankan.

Disebutkan Yudi, salah satu syarat mendaftar PTPS adalah minimal usia 21 tahun dengan ijazah terakhir SMA/Sederajat. Setelah melalui beberapa tahapan, para pendaftar harus menempuh tes wawancara.

“Tidak ada tes tulis, hanya wawancara. Nanti ada bobot nilainya, dari kepemiluan, pengetahuan umum dan kearifan lokal Kota Kediri. Itu pasti ada,” ungkapnya membocorkan.

Lebih lanjut Yudi memaparkan PTPS bertugas mulai dari sebelum TPS dibuka sampai dengan selesainya rekapitulasi suara di tingkat TPS. Termasuk melakukan pengawasan distribusi undangan kepada pemilih untuk datang ke TPS.

Di hari pemungutan suara, PTPS wajib memastikan kelengkapan logistik Pemilu. Nantinya mereka juga harus membuat laporan rekapitulasi di TPS masing-masing sebagai bukti sekaligus mengantisipasi terjadinya kecurangan.

“Dengan sosialisasi sebelum waktu pendaftaran ini harapannya para pendaftar lebih dulu memahami tugas Pengawas TPS, karena mereka menjadi garda terdepan kami dalam pengawasan Pemilu di tingkat TPS nanti,” tandasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kota kedirikota kediriPemilu 2024pengawas TPS
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Diduga mobil wabup Blitar Beky Herdihansah tabrak pembatas jalan

Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

Bupati Fawait Ingatkan Puskesmas Arjasa Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas

Bupati Fawait Ingatkan Puskesmas Arjasa Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas

Bupati Fawait Kunjungi Situs Duplang, Wacanakan Jadi Edu Wisata

Bupati Fawait Kunjungi Situs Duplang, Wacanakan Jadi Edu Wisata

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2880 shares
    Share 1152 Tweet 720
  • Kronologi Diduga Mobil Wabup Blitar Tanpa Nopol Lepas Kendali

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15524 shares
    Share 6210 Tweet 3881
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112