Bacaini.id, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Sebanyak lebih dari 45 orang pendaftar telah menyetorkan berkas pendaftaran yang dilakukan secara online.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Kediri, Wahyudi mengatakan tahapan perekrutan anggota PPK Pemilu 2024 dibuka mulai 20 November 2022, kemarin.
“Hari kedua pendaftaran sudah ada 45 pendaftar. Setidaknya kami akan merekrut 15 orang PPK yang akan bertugas di tiga kecamatan,” kata Wahyudi, Senin, 21 November 2022.
Wahyudi menyebutkan, dari 45 orang pendaftar tersebut ada enam pendaftar yang berasal dari Kecamatan Pesantren, 22 orang dari Kecamatan Kota dan 12 orang dari Kecamatan Mojoroto. Meski demikian, para pendaftar ini rata-rata masih belum melengkapi berkas persyaratan yang harus dipenuhi.
Menurutnya, hal ini bisa jadi terkait dengan proses pendaftaran yang dilakukan dengan cara berbeda dibandingakan saat penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu. Perekrutan PPK pada Pemilu 2024 ini secara keseluruhan dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).
“Sepertinya masih banyak yang belum paham benar terkait cara pendaftaran sekaligus persyaratannya. Banyak yang datang ke kantor untuk konsultasi,” ungkapnya.
Untuk itu, Wahyudi menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka layanan bagi para pendaftar PPK yang kesulitan melakukan pendaftaran online. Selain konsultasi, pihaknya juga akan melakukan pendampingan hingga proses pendaftaran berhasil dilakukan.
“Pendaftaran PPK masih akan dibuka sampai tanggal 29 November, silahkan kalau ada yang kesulitan mendaftar melalui aplikasi, kami akan bantu di kantor,” pungkasnya.
Penulis: Novira