• Login
Bacaini.id
Saturday, February 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rekrut Operator Judi Online, Wanita Asal Blitar Ditangkap

ditulis oleh Editor
3 January 2023 14:36
Durasi baca: 2 menit
Kantor Imigrasi Kediri menunjukkan tersangka dan barang bukti. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Kantor Imigrasi Kediri menunjukkan tersangka dan barang bukti. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kantor Imigrasi Kediri menangkap seorang perempuan yang akan mengirim enam pekerja migran non prosedural ke Kamboja. Rencananya enam orang itu akan dipekerjakan sebagai operator judi dan penipuan online.

Penangkapan perempuan berinisial REP (26) berawal dari kecurigaan petugas imigrasi terhadap enam orang pemohon paspor saat dilakukan wawancara. Awalnya mereka mengajukan permohonan paspor dengan tujuan wisata, ternyata keenamnya mengaku disuruh oleh REP.

Dalam aksinya, ibu rumah tangga asal Selopuro, Kabupaten Blitar itu memberikan iming-iming gaji Rp4-7 juta per bulan dan mengelabuhi korban dengan berdalih akan dikirim bekerja sebagai customer service di Thailand.

Kabid Inteldakim Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Junaedi mengatakan, saat ini REP ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran keimigrasian dan resmi menjadi tahanan Lapas Klas IIA Kediri setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21.

“Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka REP diketahui membantu mendaftarkan antrian online M-Paspor di Kantor Imigrasi Kediri, menyiapkan dokumen persyaratan. Selain itu, untuk meyakinkan petugas, REP juga menyiapkan Nomor Induk Berusaha (NIB),” kata Junaidi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kediri, Selasa, 3 Januari 2023.

Menurutnya, NIB tersebut digunakan untuk mengelabui petugas bahwa seakan-akan keenam pemohon paspor tersebut memiliki usaha dan mampu melakukan perjalanan wisata ke luar negeri atau ke Thailand.

Kemudian pada saat dilakukan penyidikan lebih lanjut, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Rencananya keenam korban akan diberangkatkan dari bandara di Jakarta menuju Thailand selanjutnya melakukan perjalanan darat ke Poipet, salah satu daerah di Kamboja.

Di sana, keenam orang itu akan bekerja dengan bos yang disebut sebagai WNI yang tinggal di Kamboja berinisial BMH. Nantinya, tersangka akan mendapatkan kiriman Rp1-2 juta perbulan dari upaya ilegal ini.

“Kejadian ini bukan yang pertama kali, sebelumnya tersangka REP juga telah membantu keberangkatan lima orang WNI untuk bekerja di Kamboja,” tandasnya.

Selain tersangka REP, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa berkas permohonan paspor enam orang, paspor Republik Indonesia atas nama REP, dan ponsel beserta dua SIM Card milik tersangka.

Atas perbuatannya, REP terancam dijerat pasal 126 C UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang keimigrasian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kantor imigrasi kedirikasus keimigrasianPMI Ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PT Freeport Indonesia. Foto: istimewa

Kepemilikan Saham Indonesia Atas PT Freeport Indonesia Naik 63 Persen

Presiden Prabowo Subianto menerima 12 pengusaha terbesar Amerika Serikat dalam pertemuan di Washington DC. Foto: BPMI Setpres

Manuver Presiden Prabowo Temui 12 Raksasa Bisnis AS

Aktivitas di Pasar Pon Trenggalek. Foto: bacaini/Aby Kurniawan

Berburu Takjil dan Menu Berbuka di Pasar Pon Trenggalek

  • Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

    Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In