KEDIRI – Satuan Lalu lintas Polres Kediri Kota menggiatkan kembali razia kendaraan bermotor di jalan raya. Tak hanya kelengkapan kendaraan, pengendara yang tak memakai masker akan menjadi prioritas pemeriksaan petugas.
Kepala Satuan Lalu lintas Polres Kediri Kota AKP Arpan mengatakan polisi akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2020. Karena itu masyarakat diminta melengkapi surat kendaraan dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dalam razia kali ini, penggunaan masker menjadi salah satu instrumen penting. Meski tidak akan ditindak, pengendara yang tidak menggunakan masker akan menjadi prioritas pemeriksaan petugas. “Karena tidak pakai masker, pengendara motor tidak akan kita tindak. Namun anggota akan memeriksa kelengkapan bekendara secara memyeluruh, mulai STNK, SIM, spesifikasi motor, helm dan lain lainnya. Ini kan masa pandemi dan belum berakhir Covid-19, masker wajib dipakai,” kata Arpan kepaca Bacaini, Kamis 23 Juli 2020.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 ini salah satunya ditujukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di jalan raya. “Petugas kami akan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di jalan, selain melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan,” kata Miko Indrayana usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru Tahun 2020, pagi tadi.
Tak tanggung-tanggung, Polresta Kediri menerjunkan 82 personel dalam operasi ini yang disebar di lima Satuan Tugas. Seperti satgas preventif hingga satgas pre-emtif. “Idealnya saat ke luar rumah, masyarakat tetap pakai masker, jaga jarak atau Physical Distancing, serta menerapkan protokol kesehatan lainnya,” katanya.
Mengenai angka pelanggaran aturan lalu-lintas di Kota Kediri memang mengalami penurunan pada medio tahun 2019 – 2020. Akan tetapi jumlahnya belum signifikan, sehingga Operasi Patuh Semeru tahun 2020 diadakan.
Usai melakukan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru, Kapolresta Kediri melakukan pengecekan kendaraan dinas yang digunakan dalam operasi tersebut. (WP)