• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Razia di Bangkalan, Satgas Sita Berbagai Merek Rokok Bodong

ditulis oleh Editor
17/05/2023
Durasi baca: 2 menit
587 6
0
Razia di Bangkalan, Satgas Sita Berbagai Merek Rokok Bodong

Razia rokok ilegal di Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Satuan tugas (satgas) Gempur Rokok Ilegal tengah gencar menggelar razia rokok ilegal di wilayah Bangkalan. Sasaran kali ini adalah pedagang yang memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai maupun pita cukai palsu.

Razia dilakukan oleh tim satgas gabungan dari Satpol PP, petugas Bea dan Cukai Madura, TNI/Polri dan kejaksaan. Operasi rokok bodong ini dilakukan secara masif mulai tanggal 15 Mei dan berakhir hari ini, Selasa, 17 Mei 2023.

Selama tiga hari berturut-turut menggelar razia di sejumlah wilayah yang diduga menjadi lokasi peredaran rokok ilegal, satgas gabungan berhasil menyita barang bukti berbagai merek rokok tanpa cukai. Diantaranya HJS, Luffman, YS Pro Mild, Tali Jaya, SDM, Ayla, Uro Gold, 86 SP, SEVEN 7, Granmax dan Turbo.

Selanjutnya petugas bea cukai memberikan surat peringatan kepada pedagang, sebab mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 pasal 50 dan 54 tentang Cukai dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan,

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: bangkalanrokok ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Di Balik Gemerlap Digitalisasi: Terungkap Jejak Korupsi Rp.744 Miliar dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Di Balik Gemerlap Digitalisasi: Terungkap Jejak Korupsi Rp.744 Miliar dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15396 shares
    Share 6158 Tweet 3849
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16589 shares
    Share 6636 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prestasi KONI Blitar Jeblok, Ini Pengakuan Jujur Kadispora 

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist