• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Pasangan di Kediri Terpaksa Nikah Muda Karena Hamil Duluan

ditulis oleh Editor
18/08/2022
Durasi baca: 2 menit
536 11
0
Pelaku Aksi Pamer Kelamin di Tulungagung Dapat Bisikan Gaib

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Jumlah pasangan yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri mencapai 319 pasangan. Mereka mayoritas terpaksa menikah karena hamil di luar nikah.

Berdasarkan data PA Kabupaten Kediri, sepanjang Januari hingga Agustus 2022 jumlah pasangan yang mengajukan dispensasi nikah mencapai 319 pasangan. Mereka adalah pasangan muda yang hamil di luar nikah dan belum memenuhi syarat usia minimal untuk menikah.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan permintaan dispensasi kawin ini mayoritas datang dari calon mempelai berusia 15-17 tahun. Tontonan pornografi dituding menjadi penyebab utama terjadinya kehamilan tersebut. “Faktor penyebab adanya dispensasi kawin ada empat, yakni hukum adat, ekonomi, pendidikan dan teknologi. Di Kabupaten Kediri faktor yang mendominasi adalah teknologi,” kata Munasik kepada Bacaini.id, Kamis, 18 Agustus 2022.

  • Suasana di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Menurut Munasik, pandemi juga menjadi faktor pendukung banyaknya dispensasi nikah. Seperti diketahui, saat pandemi mendera, kegiatan anak lebih longgar, sekolah pun digelar secara daring dengan menggunakan ponsel. Kemudian di luar keperluan sekolah, mereka bisa membuka konten lain, termasuk konten yang tidak pantas.

“Artinya, pandemi menjadi penyokong anak lebih banyak memegang ponsel karena nungkin faktor kejenuhan juga, sehingga mereka membuka konten lain termasuk yang tidak pantas. Sayangnya kemudian ada dari mereka yang pada akhirnya mempraktekan,” terangnya.

Munasik menambahkan, peningkatan permintaan dispensasi nikah ini mulai muncul setelah adanya Amandemen Undang – Undang usia nikah, di mana syarat menikah bagi perempuan harus berusia minimal 19 tahun. “Sebelum adanya amandemen, dalam waktu satu tahun di kami hanya melayani permintaan dispensasi kawin kurang dari 20 pasangan,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hamil di luar nikahkabupaten kedirinikah mudapengadilan agama
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4963 shares
    Share 1985 Tweet 1241
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112