• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Pasangan di Kediri Terpaksa Nikah Muda Karena Hamil Duluan

ditulis oleh Editor
18 August 2022 16:04
Durasi baca: 2 menit
Pelaku Aksi Pamer Kelamin di Tulungagung Dapat Bisikan Gaib

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: unsplash

Bacaini.id, KEDIRI – Jumlah pasangan yang mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri mencapai 319 pasangan. Mereka mayoritas terpaksa menikah karena hamil di luar nikah.

Berdasarkan data PA Kabupaten Kediri, sepanjang Januari hingga Agustus 2022 jumlah pasangan yang mengajukan dispensasi nikah mencapai 319 pasangan. Mereka adalah pasangan muda yang hamil di luar nikah dan belum memenuhi syarat usia minimal untuk menikah.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan permintaan dispensasi kawin ini mayoritas datang dari calon mempelai berusia 15-17 tahun. Tontonan pornografi dituding menjadi penyebab utama terjadinya kehamilan tersebut. “Faktor penyebab adanya dispensasi kawin ada empat, yakni hukum adat, ekonomi, pendidikan dan teknologi. Di Kabupaten Kediri faktor yang mendominasi adalah teknologi,” kata Munasik kepada Bacaini.id, Kamis, 18 Agustus 2022.

  • Suasana di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Menurut Munasik, pandemi juga menjadi faktor pendukung banyaknya dispensasi nikah. Seperti diketahui, saat pandemi mendera, kegiatan anak lebih longgar, sekolah pun digelar secara daring dengan menggunakan ponsel. Kemudian di luar keperluan sekolah, mereka bisa membuka konten lain, termasuk konten yang tidak pantas.

“Artinya, pandemi menjadi penyokong anak lebih banyak memegang ponsel karena nungkin faktor kejenuhan juga, sehingga mereka membuka konten lain termasuk yang tidak pantas. Sayangnya kemudian ada dari mereka yang pada akhirnya mempraktekan,” terangnya.

Munasik menambahkan, peningkatan permintaan dispensasi nikah ini mulai muncul setelah adanya Amandemen Undang – Undang usia nikah, di mana syarat menikah bagi perempuan harus berusia minimal 19 tahun. “Sebelum adanya amandemen, dalam waktu satu tahun di kami hanya melayani permintaan dispensasi kawin kurang dari 20 pasangan,” pungkasnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hamil di luar nikahkabupaten kedirinikah mudapengadilan agama
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

gubernur khofifah resmikan huntara trenggalek

Berdiri Huntara di Trenggalek Untuk Korban Bencana Tanah Gerak

solo together

Dari Solo Together Mereka Bertemu Jodoh, Teman dan Pekerjaan

kue brownies

Godaan Brownies dan Sejarahnya yang Tersembunyi

  • solo together

    Dari Solo Together Mereka Bertemu Jodoh, Teman dan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112