Bacaini.ID, JOMBANG – Koperasi Serba Usaha (KSU) Al Kahfi di Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang Jawa Timur diadukan nasabah ke Pemkab Jombang.
Sejumlah nasabah mengeluh tidak bisa mencairkan uang simpanan dan depositnya lantaran kantor koperasi dua bulan terakhir ini tutup tanpa ada keterangan yang jelas.
Puluhan nasabah pada Jum’at siang (16/5/2025) mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang guna mengadukan permasalahannya.
Sunanik, salah seorang nasabah mengaku tidak bisa menarik uang tabungan senilai Rp 20 juta karena pihak pengelola koperasi tidak bisa lagi ditemui.
Kondisi yang meresahkan ini berlangsung sejak lebaran Idul Fitri.
“Sudah tidak bisa ditemui, kantor dan bosnya tidak ada ditempat,” tuturnya di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Jumat (16/5/2025).
Keterangan yang disampaikan para nasabah, nilai tabungan yang tidak bisa ditarik bervariasi. Mulai puluhan juta hingga ratusan juta.
Total tabungan nasabah yang tidak bisa ditarik diperkirakan mencapai Rp 800 juta. Itu belum termasuk nasabah di wilayah Pasar Citra Niaga Jombang.
“Saya didatangi berkali kali tapi tidak ada pengurus yang menemui,” terangnya.
Dari pantauan di lapangan, tempat yang disebut nasabah sebagai kantor KSU Al Kahfi dalam keadaan tutup.
Tidak ada penanda papan nama atau banner sejenis yang menunjukkan sebagai kantor koperasi.
Informasi yang dihimpun KSU Al Kahfi memiliki 1.995 anggota yang terbagi atas 1.105 pria dan 890 perempuan.
Koperasi Al Kahfi diketahui memiliki 3 orang pengurus dan 3 pengawas.
Menanggapi aduan nasabah, Plt Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Gatut Wijaya mengatakan pihaknya tengah melakukan mediasi, termasuk menghitung kerugian nasabah yang harus dibayarkan.
“Sudah dilakukan penanganan oleh pengawas koperasi sesuai dengan kewenangan yang ada. Masih dihitung, sabar dulu,” ujar Gatut Wijaya.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif