• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Daun Ganja Kering di Jombang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

ditulis oleh Editor
06/11/2023
Durasi baca: 2 menit
538 11
0
Ratusan Daun Ganja Kering di Jombang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

Ratusan Daun Ganja Kering di Jombang Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi. (foto/ist)

Bacaini.id, JOMBANG – Polres Jombang berhasil membongkar peredaran narkoba dengan modus memanfaatkan jasa ekspedisi.

Terungkap ratusan daun ganja kering dikemas di dalam ban bekas. Dalam pengungkapan itu satu orang berhasil dibekuk.

“Kami amankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 310,22 gram,” ujar Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito kepada wartawan Senin (6/11/2023).

Pelaku yang langsung ditetapkan tersangka diketahui bernama Muhammad Fery Darmawan (22) warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Yang bersangkutan disergap sesaat setelah mengambil paket berisi ganja kering dari salah satu ekspedisi pengiriman barang di Jombang.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi adanya pengiriman barang diduga narkoba melalui jalur ekspedisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Komar petugas langsung bergerak melakukan penyergapan. Pelaku Fery diringkus di rumahnya.

“Dari hasil keterangannya barang bukti tersebut didapat dari hasil pengiriman melalui ekspedisi antar pulau,” ungkap Komar. 

Pelaku yang berlatar belakang lulusan SMK Jombang itu mengakui perbuatannya. Bahkan transaksi ganja melalui jasa ekspedisi itu sudah ia lakukan sebanyak tiga kali.

“Pengakuan tersangka sudah 3 kali ini, modusnya barang dikemas dalam ban bekas. Tersangka juga mengaku untuk dikonsumsi sendiri,” tambah Komar.

Polres Jombang hingga kini masih melakukan pendalaman, yakni memburu pelaku yang lain. Dalam kasus ini pelaku Fery dijerat UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ekspedisiganja keringnarkobatransaksi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Polres Blitar Kota bubarkan paksa karnaval sound horeg

Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Blitar, Polisi: Tidak Berizin!

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Enam Tuntutan Buruh Dalam Aksi di DPR/MPR Hari Ini

Lowongan Pekerjaan PT KAI Untuk Lulusan D3 Sampai S2

PT KAI Buka 5 Formasi Lowongan Untuk Lulusan SLTA

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15520 shares
    Share 6208 Tweet 3880

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist