Bacaini.id, KEDIRI – Ratusan calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Kediri belum meluniasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler tahun 2023. Berdasarkan data, hingga tanggal 5 Mei 2023 dari total 1.097 CJH tahun 2023, masih ada 203 CJH yang belum melakukan pelunasan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi mengatakan, Kemenag melalui Dirjen PHU memutuskan untuk memperpanjang waktu pelunasan Bipih.
“Kemenag pusat memberikan perpanjangan waktu pelunasan. Sehingga sisa jamaah haji yang belum melakukan pelunasan, bisa segera melakukan pelunasan,” kata Abdul Kholiq, kepada Bacaini.id, Senin, 8 Mei 2023.
Menurut Abdul Kholiq, waktu pelunasan Bipih reguler tahun 1444 H/ 2023 M seharusnya berakhir pada 5 Mei 2023 kemarin, tetapi kemudian diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Pelunasan bisa dilakukan mulai pada pukul 08.00 – 15.00 WIB.
Keputusan perpanjangan waktu pelunasan diterima Kemenag Kabupaten Kediri, pada 5 Mei 2023 pukul 16.50 WIB. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI nomor: B-05036/DJ/Dt.II.II.1/KS.02/5/2023.
“Jika nanti semua bisa lunas, kuota tiga kloter bisa terisi semuanya oleh CJH asal Kabupaten Kediri,” imbuhnya.
Abdul Kholiq menampik jika banyaknya CJH Kabupaten Kediri yang belum melakukan pelunasan dikarenakan minimnya sosialisasi. Sebab, selama ini Kemenag telah melakukan sosialisasi secara massive.
Disebutkannya, sosialisasi dilakukan melalui Kantor KUA di 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri, kemudian juga melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Selain itu, sosialisasi juga dilakukan melalui Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Kediri.
“Berdasarkan kajian mendalam yang kami lakukan, ada beberapa faktor sehingga CJH belum melakukan pelunasan. Ada yang karena sakit, alasan hamil dan alasan dana. Selain itu, juga ada yang beralasan tidak ada pendamping,” tandasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira