Bacaini.id, JOMBANG – Ratusan buruh Serikat Aliansi Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jombang Jawa Timur menggelar unjuk rasa ke sejumlah jasa layanan pengiriman paket.
Massa menuntut pembayaran upah layak hingga pemberian jaminan BPJS, termasuk mendesak berlakunya jam kerja dan kontrak yang tidak melebihi ketentuan perundangan.
Massa memulai aksinya dengan konvoi menuju lokasi perusahaan jasa pengiriman barang di Jl Prof Nur Cholis Majid, Desa Tunggorono Kecamatan Jombang, Rabu siang (5/6/2024).
Diiringi satu unit mobil komando sound system dan spanduk, pengunjuk rasa menutup akses masuk area gudang dan menggelar mimbar bebas. Tuntutan kepada perusahaan langsung dilantangkan.
“Buruh kurir ini bekerja lebih dari 12 jam, mereka bekerja pagi hingga malam,” ujar Lutfi Mulyono, korlap aksi sekaligus Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Jombang dalam orasinya.
Buruh kurir dalam praktek kerjanya berangkat pagi mengambil barang di gudang sekaligus mengirimkan sesuai alamat. Pada siang hari mereka harus kembali ke gudang, istirahat sebentar dan berangkat lagi hingga sore.
Pada sore hari itu mereka kembali lagi bekerja mengirim barang hingga larut malam. Jam kerja yang diberlakukan vendor dinilai massa aksi tidak memperhatikan keselamatan pekerja.
Dalam keadaan lelah pekerja dipaksa untuk terus mengirimkan paket.“Ini berpotensi terjadi kecelakaan karena kecapekan,” tegasnya. Pengunjuk rasa juga merasa geram dengan sikap pembiaran terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.
Sementara upah yang diterima karyawan jauh di bawah UMK Jombang. Karyawan hanya mendapat upah Rp1,7 juta, sedangkan besaran UMK Jombang Rp 2,9 juta. Lutfi menilai perusahaan sudah mempekerjakan buruh layaknya budak.
”Teman-teman juga geram karena saat menjalankan pekerjaan mengalami kecelakaan kerja, namun perusahaan tersebut tidak mau bertanggungjawab dan mengabaikannya. Mempekerjakan buruh layaknya budak,’’ keluhnya.
Dalam aksi para buruh juga mempermasalahkan tidak adanya jaminan kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan, termasuk BPJS Kesehatan. Setiap sakit dan berobat buruh terpaksa merogoh kocek sendiri.
Menanggapi tuntutan massa buruh, Amar perwakilan vendor perusahaan mengatakan pihaknya belum bisa merealiasikan seluruh tuntutan. Ia mengimbau para buruh menyampaikan aspirasinya ke Disnaker Jombang.
”Rekan-rekan sekalian kami mengapresiasi aspirasi ini. Tapi lebih bagusnya, kita lakukan itu di Kantor Dinas Tenaga Kerja, agar teman teman mendapatkan keputusan yang bersifat final dan mengikat,’’ katanya.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif