• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, August 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ratusan Buruh Sarbumusi Jombang Demo Menolak Diperbudak Perusahaan

ditulis oleh Editor
05/06/2024
Durasi baca: 2 menit
529 5
0
Ratusan Buruh Sarbumusi Jombang Demo Menolak Diperbudak Perusahaan

Ratusan Buruh Sarbumusi Jombang Demo Menolak Diperbudak Perusahaan. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, JOMBANG – Ratusan buruh Serikat Aliansi Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jombang Jawa Timur menggelar unjuk rasa ke sejumlah jasa layanan pengiriman paket.

Massa menuntut pembayaran upah layak hingga pemberian jaminan BPJS, termasuk mendesak berlakunya jam kerja dan kontrak yang tidak melebihi ketentuan perundangan.  

Massa memulai aksinya dengan konvoi menuju lokasi perusahaan jasa pengiriman barang di Jl Prof Nur Cholis Majid, Desa Tunggorono Kecamatan Jombang, Rabu siang (5/6/2024).

Diiringi satu unit mobil komando sound system dan spanduk, pengunjuk rasa menutup akses masuk area gudang dan menggelar mimbar bebas. Tuntutan kepada perusahaan langsung dilantangkan.

“Buruh kurir ini bekerja lebih dari 12 jam, mereka bekerja pagi hingga malam,” ujar Lutfi Mulyono, korlap aksi sekaligus Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Jombang dalam orasinya. 

Buruh kurir dalam praktek kerjanya berangkat pagi mengambil barang di gudang sekaligus mengirimkan sesuai alamat. Pada siang hari mereka harus kembali ke gudang, istirahat sebentar dan berangkat lagi hingga sore.

Pada sore hari itu mereka kembali lagi bekerja mengirim barang hingga larut malam. Jam kerja yang diberlakukan vendor dinilai massa aksi tidak memperhatikan keselamatan pekerja.

Dalam keadaan lelah pekerja dipaksa untuk terus mengirimkan paket.“Ini berpotensi terjadi kecelakaan karena kecapekan,” tegasnya. Pengunjuk rasa juga merasa geram dengan sikap pembiaran terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja.

Sementara upah yang diterima karyawan jauh di bawah UMK Jombang. Karyawan hanya mendapat upah Rp1,7 juta, sedangkan besaran UMK Jombang Rp 2,9 juta. Lutfi menilai perusahaan sudah mempekerjakan buruh layaknya budak.

”Teman-teman juga geram karena saat menjalankan pekerjaan mengalami kecelakaan kerja, namun perusahaan tersebut tidak mau bertanggungjawab dan mengabaikannya. Mempekerjakan buruh layaknya budak,’’ keluhnya.  

Dalam aksi para buruh juga mempermasalahkan tidak adanya jaminan kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan, termasuk BPJS Kesehatan. Setiap sakit dan berobat buruh terpaksa merogoh kocek sendiri.

Menanggapi tuntutan massa buruh, Amar perwakilan vendor perusahaan mengatakan pihaknya belum bisa merealiasikan seluruh tuntutan. Ia mengimbau para buruh menyampaikan aspirasinya ke Disnaker Jombang.

”Rekan-rekan sekalian kami mengapresiasi aspirasi ini. Tapi lebih bagusnya, kita lakukan itu di Kantor Dinas Tenaga Kerja, agar teman teman mendapatkan keputusan yang bersifat final dan mengikat,’’ katanya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: budakdemo buruhperbudakansarbumusiupah layak
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Stand Bambu Miniatur Masjid Jami’ Baitul Amin Bawa Jember Juara di Festival Dewi Cemara

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Dua Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Kediri

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

Cakupan UHC Jember Tembus 98,37 Persen, Pemkab Rogoh Rp366 Miliar untuk Kesehatan Warga

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15516 shares
    Share 6206 Tweet 3879
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16612 shares
    Share 6645 Tweet 4153

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112