Bacaini.ID, BLITAR – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Jawa Timur gagal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.
Mengemuka kabar, polemik dana pokok pikiran (Pokir) legislatif jadi penyebabnya.
Ruang paripurna DPRD diketahui hanya dihadiri 13 orang anggota dewan. Sementara jumlah total anggota DPRD Kabupaten Blitar (termasuk pimpinan) 50 orang.
Bupati Blitar Rijanto terlihat hadir di dalam ruangan. Namun kursi Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah tampak kosong.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan rapat paripurna sudah dijadwalkan dengan undangan yang disampaikan kepada seluruh peserta rapat.
Sesuai undangan rapat paripurna DPRD dimulai pukul 09.00 WIB.
Namun hingga pukul 11.00 WIB jumlah yang hadir di ruangan rapat paripurna tetap 13 orang anggota dewan. Sehingga diputuskan rapat paripurna ditunda.
“Sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, karena tidak memenuhi kuorum rapat paripurna ditunda hingga keputusan dari banmus keluar,” ujar Supriadi kepada wartawan Jumat (8/8/2025).
Dipicu Polemik Pokir DPRD?
Tanpa Wabup Beky, Bupati Blitar Rijanto terlihat di dalam ruangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Sesuai undangan rapat dimulai pukul 09.00 WIB.
Bupati Rijanto bersama pimpinan dan 13 anggota dewan dari Fraksi PDIP, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Nasdem.
Anggota FPDIP yang hadir dalam rapat dispekulasikan tidak utuh. Hal itu mengingat jumlah anggota FPDIP sebanyak 16 orang.
Sementara yang tidak hadir di acara rapat paripurna di antaranya dari PKB, Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.
Bupati Blitar Rijanto menunggu hingga pukul 11.00 WIB. Namun jumlah yang hadir tetap 13 orang. Rapat paripurna DPRD kemudian diputuskan untuk ditunda.
Informasi yang dihimpun, ketidakhadiran mayoritas anggota dewan dalam rapat paripurna dikarenakan masih ada persoalan terkait dana pokok pikiran (pokir) DPRD.
Legislatif menolak rencana eksekutif yang kabarnya hendak ‘mengakuisisi’ dana Pokir legislatif sebesar Rp 75 miliar.
Sementara bagi legislatif dana pokir untuk mewujudkan aspirasi masyarakat yang muncul dalam mekanisme reses, hearing dan rapat.
“Mayoritas anggota dewan tidak setuju dengan rencana pengambilalihan dana pokir oleh eksekutif ini,” tutur sumber di lingkungan legislatif.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKB Muhamad Rifai mengaku ketidakhadirannya karena penjadwalan yang salah.
Ada misinformasi dalam penjadwalan. Kata dia, ketidakhadirannya dalam rapat paripurna bukan karena sengaja tidak hadir. “Hanya salah penjadwalan,” ujarnya singkat.
Penulis: Solichan Arif