• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, August 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ramai Kritik Kenaikan Gaji DPR, Ini Rincian Pendapatannya

ditulis oleh Redaksi
20/08/2025
Durasi baca: 2 menit
518 5
0
Memalukan! PPATK Bongkar Praktik Judi Anggota Dewan

Gedung DPR RI, Foto: MPR.go.id

Bacaini.ID, KEDIRI – Isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memicu perdebatan publik. Meski pimpinan DPR telah menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok, sejumlah tunjangan yang diterima wakil rakyat mengalami lonjakan signifikan pada periode 2024–2029.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan bahwa gaji pokok anggota DPR tetap berada di angka Rp4,2 juta per bulan, tidak berubah sejak 15 tahun terakhir. Namun total pendapatan bulanan anggota DPR kini bisa menembus lebih dari Rp100 juta, berkat tambahan tunjangan rumah dan penyesuaian tunjangan lainnya.

Berikut rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI tahun 2025:

KomponenJumlah Per Bulan (Rp)
Gaji Pokok4.200.000
Tunjangan Suami/Istri (10%)420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2%)168.000
Tunjangan Jabatan9.700.000
Tunjangan PPh Pasal 212.699.813
Tunjangan Kehormatan5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif15.554.000
Tunjangan Pengawasan & Anggaran3.750.000
Uang Sidang/Paket2.000.000
Tunjangan Beras (4 jiwa)±12.000.000
Tunjangan Bensin7.000.000
Tunjangan Perumahan50.000.000
Bantuan Listrik & Telepon7.700.000
Asisten Anggota2.250.000
Total Per Bulan±104.142.173

Tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan diberikan sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas. Besaran tersebut disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan Senayan, Jakarta, dan dianggap “masuk akal” untuk menunjang aktivitas legislator.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji, melainkan penyesuaian fasilitas. “Yang disebut kenaikan itu sebenarnya adalah penggantian rumah dinas dengan uang tunjangan,” ujarnya dalam konferensi pers.

Meski secara teknis bukan kenaikan gaji, total take-home pay anggota DPR kini jauh melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia. Kabar ini memicu kritik dari berbagai kalangan. Warganet mempertanyakan urgensi kenaikan tunjangan, sementara sebagian pakar anggaran menyoroti transparansi dan efisiensi belanja negara.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: gaji dprtunjanganUMP
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

imigrasi blitar menangkap WN Malaysia di Tulungagung

Imigrasi Blitar Tangkap WN Malaysia di Tulungagung

Memalukan! PPATK Bongkar Praktik Judi Anggota Dewan

Ramai Kritik Kenaikan Gaji DPR, Ini Rincian Pendapatannya

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Leher Korban Tewas Saat Pesta Miras di Blitar Terungkap Patah

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15496 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16604 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist