• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

PWNU Jatim Minta Larangan Mudik Dicabut

ditulis oleh redaksi
08/04/2021
Durasi baca: 3 menit
509 33
0
Surat RT/RW Tak Mempan Untuk Lolos Mudik

Pemudik di Stasiun kereta api sebelum Covid. (Istimewa)

Bacaini.id, SURABAYA – Keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun ini memicu pro kontra. Sejumlah pihak berharap mudik tahun ini bisa menghidupkan perekonomian rakyat yang cukup lama tiarap.

Organisasi massa terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama meminta pemerintah merevisi larangan mudik lebaran tahun ini. Umat Islam sudah menunggu lama momentum keagamaan ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga.

Pernyataan ini disampaikan Khatib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Safruddin Syarif menyusul penurunan laju penularan virus corona.

“Artinya vaksin berhasil, corona mendekati zero, hendaknya (larangan mudik) dicabut karena sudah setahun lalu tidak mudik,” kata Safruddin Syarif seperti ditulis cnnindonesia.

baca ini Pimpin Tarawih Imam Mushola Disuntik Vaksin Corona

Alasan lain permintaan larangan mudik dicabut adalah suksesnya pelaksanaan vaksin sesuai target pemerintah. Jika tahun ini larangan mudik kembali diberlakukan, masyarakat akan bertanya-tanya.

Selain itu, menurut Safruddin, mudik lebaran merupakan ajang silaturahmi, di mana menjaga silaturahmi hukumnya wajib dan sunnah.

Kritikan yang sama juga disampaikan relawan kesehatan dan pegiat media sosial Tirta Mandira Hudhi atau dr Tirta. Larangan mudik menurutnya bertabrakan dengan kebijakan pemerintah yang memacu sektor pariwisata belakangan ini. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mulai membuka keran pariwisata pada April ini.

Demikian pula pemberian izin pelaksanaan ibadah sholat tarawih yang telah diperbolehkan kembali.

baca ini Cegah Pemudik Polisi Jaga Jalur Masuk Kediri

Sementara itu Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengakui jika larangan mudik ini akan menghentikan distribusi uang di masyarakat. Sebab sudah menjadi kebiasaan warga untuk membawa uang ke kampung dan membelanjakannya. “Larangan mudik ini secara otomatis akan membuat distribusi uang terhambat,” katanya saat dikonfirmasi Bacaini.id, Rabu malam, 7 April 2021.

Untuk itu Mas Dhito mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri yang berada di luar daerah agar tetap melakukan pengiriman uang dengan cara transfer. “Jadi pengiriman uang untuk keluarga terlebih orang tua bisa tetap berjalan, itu yang paling penting menurut saya,” jelas Mas Dhito.

Disinggung tentang pelaksanaan larangan mudk ini, Mas Dhito mengaku hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat. Karena itu pemerintah daerah akan menunggu petunjuk teknisnya.

Hal ini berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kediri yang telah dengan tegas dilarang mudik. Bahkan Bupati sudah menandatangani sanksi bagi ASN yang kedapatan mudik saat lebaran nanti.

Penulis: Novira Kharisma, HTW
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hari rayakabupaten kedirilarangan mudikmas dhitomudik lebaranPWNU Jatim
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Krisis Fatherless di Indonesia dan Dampaknya Bagi Anak

Krisis Fatherless di Indonesia dan Dampaknya Bagi Anak

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15407 shares
    Share 6163 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist