Bacaini.id, SURABAYA – Keputusan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun ini memicu pro kontra. Sejumlah pihak berharap mudik tahun ini bisa menghidupkan perekonomian rakyat yang cukup lama tiarap.
Organisasi massa terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama meminta pemerintah merevisi larangan mudik lebaran tahun ini. Umat Islam sudah menunggu lama momentum keagamaan ini untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
Pernyataan ini disampaikan Khatib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Safruddin Syarif menyusul penurunan laju penularan virus corona.
“Artinya vaksin berhasil, corona mendekati zero, hendaknya (larangan mudik) dicabut karena sudah setahun lalu tidak mudik,” kata Safruddin Syarif seperti ditulis cnnindonesia.
baca ini Pimpin Tarawih Imam Mushola Disuntik Vaksin Corona
Alasan lain permintaan larangan mudik dicabut adalah suksesnya pelaksanaan vaksin sesuai target pemerintah. Jika tahun ini larangan mudik kembali diberlakukan, masyarakat akan bertanya-tanya.
Selain itu, menurut Safruddin, mudik lebaran merupakan ajang silaturahmi, di mana menjaga silaturahmi hukumnya wajib dan sunnah.
Kritikan yang sama juga disampaikan relawan kesehatan dan pegiat media sosial Tirta Mandira Hudhi atau dr Tirta. Larangan mudik menurutnya bertabrakan dengan kebijakan pemerintah yang memacu sektor pariwisata belakangan ini. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mulai membuka keran pariwisata pada April ini.
Demikian pula pemberian izin pelaksanaan ibadah sholat tarawih yang telah diperbolehkan kembali.
baca ini Cegah Pemudik Polisi Jaga Jalur Masuk Kediri
Sementara itu Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengakui jika larangan mudik ini akan menghentikan distribusi uang di masyarakat. Sebab sudah menjadi kebiasaan warga untuk membawa uang ke kampung dan membelanjakannya. “Larangan mudik ini secara otomatis akan membuat distribusi uang terhambat,” katanya saat dikonfirmasi Bacaini.id, Rabu malam, 7 April 2021.
Untuk itu Mas Dhito mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kediri yang berada di luar daerah agar tetap melakukan pengiriman uang dengan cara transfer. “Jadi pengiriman uang untuk keluarga terlebih orang tua bisa tetap berjalan, itu yang paling penting menurut saya,” jelas Mas Dhito.
Disinggung tentang pelaksanaan larangan mudk ini, Mas Dhito mengaku hingga kini belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat. Karena itu pemerintah daerah akan menunggu petunjuk teknisnya.
Hal ini berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kediri yang telah dengan tegas dilarang mudik. Bahkan Bupati sudah menandatangani sanksi bagi ASN yang kedapatan mudik saat lebaran nanti.
Penulis: Novira Kharisma, HTW
Editor: HTW
Tonton video: