• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, December 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Ojol Datangi Dishub Tulungagung Keluhkan Kenaikan Tarif  

ditulis oleh Editor
12 December 2023 15:47
Durasi baca: 2 menit
Puluhan Ojol Datangi Dishub Tulungagung Keluhkan Kenaikan Tarif  

Puluhan Ojol Datangi Dishub Tulungagung Keluhkan Kenaikan Tarif . (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Asosisasi Ojek Online Tulungagung menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.

Mereka mempertanyakan keputusan Gubernur Jatim soal kenaikan tarif yang belum terealisasi di Tulungagung.

Gubernur Jatim diketahui telah membuat dua keputusan terkait tarif ojol yang disahkan sejak Juli 2023. 

“Kami hari ini mempertanyakan keputusan gubernur yang sudah turun sejak Juli 2023 lalu. Tapi ternyata di Tulungagung aturan tersebut belum terlaksana,” ujar Koordinator Asosiasi Ojek Online Tulungagung Pungki Devianto kepada wartawan Selasa (12/12/2023).

Sejak aturan turun para driver ojol mengaku sudah berusaha bertanya sekaligus berkirim surat kepada operator aplikasi ojol di Tulungagung. Namun para driver belum mendapat jawaban yang diharapkan.

“Kami sudah mencoba menanyakan perwakilan operator, tapi belum ada ACC dari pusat,” paparnya.

Menurut Pungki belum diberlakukannya keputusan gubernur tentang tarif ojol berpengaruh pada penghasilan para driver, yakni menjadi berkurang. Driver ojol semestinya mendapat penghasilan Rp 8 ribu setiap 1-4 kilometer.

“Sedangkan saat ini tarif yang berlaku mulai dari Rp 6 ribu, Rp 7 ribu bahkan Rp 4 ribu,” terangnya.

Selain driver ojol, layanan taksi online di Tulungagung juga terungkap belum mematuhi keputusan gubernur. Dengan mengikuti aturan gubernur para driver seharusnya mendapat Rp 15 ribu, namun hingga kini belum terealisasi.

“Maka kami berharap dengan memberikan surat ke dishub Tulungagung, agar semua aplikasi dapat menerapkan tarif sesuai dengan aturan gubernur,” harapnya.

Menanggapi hal itu Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Tulungagung, Sujarmani mengatakan surat telah diterima. Mengingat kewenangan transportasi online berada di provinsi, maka temuan yang ada akan dilaporkan ke provinsi Jatim.

“Kami berencana akan berkomunikasi dengan seluruh operator aplikasi ojek online di Tulungagung, untuk memastikan pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: driver ojolgubernur jawa timurojek onlineojoltarif ojol naik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

tawadhu gus yahya

Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

Pendaftaran Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026 – 2029 Resmi Dibuka!

Pendaftaran Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri 2026 – 2029 Resmi Dibuka!

Penerbangan Jember–Bali, Upaya Membuka Jalur Investasi dan Pariwisata Lintas Negara

Penerbangan Jember–Bali, Upaya Membuka Jalur Investasi dan Pariwisata Lintas Negara

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Yahya Sudah Siap dengan Apapun Permintaan Kiai Sepuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tawadhu Gus Yahya pada Dawuh Kiai Sepuh di Jombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist