Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Asosisasi Ojek Online Tulungagung menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.
Mereka mempertanyakan keputusan Gubernur Jatim soal kenaikan tarif yang belum terealisasi di Tulungagung.
Gubernur Jatim diketahui telah membuat dua keputusan terkait tarif ojol yang disahkan sejak Juli 2023.
“Kami hari ini mempertanyakan keputusan gubernur yang sudah turun sejak Juli 2023 lalu. Tapi ternyata di Tulungagung aturan tersebut belum terlaksana,” ujar Koordinator Asosiasi Ojek Online Tulungagung Pungki Devianto kepada wartawan Selasa (12/12/2023).
Sejak aturan turun para driver ojol mengaku sudah berusaha bertanya sekaligus berkirim surat kepada operator aplikasi ojol di Tulungagung. Namun para driver belum mendapat jawaban yang diharapkan.
“Kami sudah mencoba menanyakan perwakilan operator, tapi belum ada ACC dari pusat,” paparnya.
Menurut Pungki belum diberlakukannya keputusan gubernur tentang tarif ojol berpengaruh pada penghasilan para driver, yakni menjadi berkurang. Driver ojol semestinya mendapat penghasilan Rp 8 ribu setiap 1-4 kilometer.
“Sedangkan saat ini tarif yang berlaku mulai dari Rp 6 ribu, Rp 7 ribu bahkan Rp 4 ribu,” terangnya.
Selain driver ojol, layanan taksi online di Tulungagung juga terungkap belum mematuhi keputusan gubernur. Dengan mengikuti aturan gubernur para driver seharusnya mendapat Rp 15 ribu, namun hingga kini belum terealisasi.
“Maka kami berharap dengan memberikan surat ke dishub Tulungagung, agar semua aplikasi dapat menerapkan tarif sesuai dengan aturan gubernur,” harapnya.
Menanggapi hal itu Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Tulungagung, Sujarmani mengatakan surat telah diterima. Mengingat kewenangan transportasi online berada di provinsi, maka temuan yang ada akan dilaporkan ke provinsi Jatim.
“Kami berencana akan berkomunikasi dengan seluruh operator aplikasi ojek online di Tulungagung, untuk memastikan pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Solichan Arif