• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Ojol Datangi Dishub Tulungagung Keluhkan Kenaikan Tarif  

ditulis oleh Editor
12/12/2023
Durasi baca: 2 menit
533 5
0
Puluhan Ojol Datangi Dishub Tulungagung Keluhkan Kenaikan Tarif  

Puluhan Ojol Datangi Dishub Tulungagung Keluhkan Kenaikan Tarif . (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Asosisasi Ojek Online Tulungagung menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.

Mereka mempertanyakan keputusan Gubernur Jatim soal kenaikan tarif yang belum terealisasi di Tulungagung.

Gubernur Jatim diketahui telah membuat dua keputusan terkait tarif ojol yang disahkan sejak Juli 2023. 

“Kami hari ini mempertanyakan keputusan gubernur yang sudah turun sejak Juli 2023 lalu. Tapi ternyata di Tulungagung aturan tersebut belum terlaksana,” ujar Koordinator Asosiasi Ojek Online Tulungagung Pungki Devianto kepada wartawan Selasa (12/12/2023).

Sejak aturan turun para driver ojol mengaku sudah berusaha bertanya sekaligus berkirim surat kepada operator aplikasi ojol di Tulungagung. Namun para driver belum mendapat jawaban yang diharapkan.

“Kami sudah mencoba menanyakan perwakilan operator, tapi belum ada ACC dari pusat,” paparnya.

Menurut Pungki belum diberlakukannya keputusan gubernur tentang tarif ojol berpengaruh pada penghasilan para driver, yakni menjadi berkurang. Driver ojol semestinya mendapat penghasilan Rp 8 ribu setiap 1-4 kilometer.

“Sedangkan saat ini tarif yang berlaku mulai dari Rp 6 ribu, Rp 7 ribu bahkan Rp 4 ribu,” terangnya.

Selain driver ojol, layanan taksi online di Tulungagung juga terungkap belum mematuhi keputusan gubernur. Dengan mengikuti aturan gubernur para driver seharusnya mendapat Rp 15 ribu, namun hingga kini belum terealisasi.

“Maka kami berharap dengan memberikan surat ke dishub Tulungagung, agar semua aplikasi dapat menerapkan tarif sesuai dengan aturan gubernur,” harapnya.

Menanggapi hal itu Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Tulungagung, Sujarmani mengatakan surat telah diterima. Mengingat kewenangan transportasi online berada di provinsi, maka temuan yang ada akan dilaporkan ke provinsi Jatim.

“Kami berencana akan berkomunikasi dengan seluruh operator aplikasi ojek online di Tulungagung, untuk memastikan pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: driver ojolgubernur jawa timurojek onlineojoltarif ojol naik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pengurus PSHT Bltar mencatatakan diri di Bakesbangpol

PSHT Blitar Resmi Tercatat Sebagai Ormas di Bakesbangpol

Ngantuk bersama pasangan

Ngantuk Saat Bersama Pasangan Ternyata Tanda Hubungan Bahagia

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

Khofifah Pastikan Tak Ada Pungli di Sekolah Negeri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2693 shares
    Share 1077 Tweet 673
  • PAK APBD Blitar Gagal Terus, DPRD: Ada Apa dengan Bupati?

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Ultimatum Untuk Bupati Blitar dan Wabup Beky dari GPI

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15519 shares
    Share 6208 Tweet 3880
  • Pemkab Blitar Didesak Umumkan Hasil Donasi Puncak Hari Jadi

    770 shares
    Share 308 Tweet 193

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112