• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Ojol Datangi Dishub Tulungagung Keluhkan Kenaikan Tarif  

ditulis oleh Editor
12/12/2023
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Puluhan Ojol Datangi Dishub Tulungagung Keluhkan Kenaikan Tarif  

Puluhan Ojol Datangi Dishub Tulungagung Keluhkan Kenaikan Tarif . (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan driver ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Asosisasi Ojek Online Tulungagung menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.

Mereka mempertanyakan keputusan Gubernur Jatim soal kenaikan tarif yang belum terealisasi di Tulungagung.

Gubernur Jatim diketahui telah membuat dua keputusan terkait tarif ojol yang disahkan sejak Juli 2023. 

“Kami hari ini mempertanyakan keputusan gubernur yang sudah turun sejak Juli 2023 lalu. Tapi ternyata di Tulungagung aturan tersebut belum terlaksana,” ujar Koordinator Asosiasi Ojek Online Tulungagung Pungki Devianto kepada wartawan Selasa (12/12/2023).

Sejak aturan turun para driver ojol mengaku sudah berusaha bertanya sekaligus berkirim surat kepada operator aplikasi ojol di Tulungagung. Namun para driver belum mendapat jawaban yang diharapkan.

“Kami sudah mencoba menanyakan perwakilan operator, tapi belum ada ACC dari pusat,” paparnya.

Menurut Pungki belum diberlakukannya keputusan gubernur tentang tarif ojol berpengaruh pada penghasilan para driver, yakni menjadi berkurang. Driver ojol semestinya mendapat penghasilan Rp 8 ribu setiap 1-4 kilometer.

“Sedangkan saat ini tarif yang berlaku mulai dari Rp 6 ribu, Rp 7 ribu bahkan Rp 4 ribu,” terangnya.

Selain driver ojol, layanan taksi online di Tulungagung juga terungkap belum mematuhi keputusan gubernur. Dengan mengikuti aturan gubernur para driver seharusnya mendapat Rp 15 ribu, namun hingga kini belum terealisasi.

“Maka kami berharap dengan memberikan surat ke dishub Tulungagung, agar semua aplikasi dapat menerapkan tarif sesuai dengan aturan gubernur,” harapnya.

Menanggapi hal itu Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Tulungagung, Sujarmani mengatakan surat telah diterima. Mengingat kewenangan transportasi online berada di provinsi, maka temuan yang ada akan dilaporkan ke provinsi Jatim.

“Kami berencana akan berkomunikasi dengan seluruh operator aplikasi ojek online di Tulungagung, untuk memastikan pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.

Penulis: Setiawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: driver ojolgubernur jawa timurojek onlineojoltarif ojol naik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Teken Kerjasama dengan Pemprov DKI, Langkah Bupati Dhito Sejahterakan Petani Kediri

Teken Kerjasama dengan Pemprov DKI, Langkah Bupati Dhito Sejahterakan Petani Kediri

Hujan Deras, Banjir Bandang dan Longsor Terjang Kecamatan Mojo

Hujan Deras, Banjir Bandang dan Longsor Terjang Kecamatan Mojo

Belasan Rumah Tertimpa Longsor, Dua Di antaranya Rusak Berat

Belasan Rumah Tertimpa Longsor, Dua Di antaranya Rusak Berat

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15255 shares
    Share 6102 Tweet 3814
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2793 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4954 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112