Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan anak di Tulungagung tercatat menjadi korban penelantaran oleh kedua orang tuanya sendiri. Kasus tersebut berdasarkan data yang dihimpun Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung hingga penghujung tahun ini.
Pekerja Sosial ULT PSAI Tulungagung, Akrin Nur Huda mengatakan rata-rata anak yang menjadi korban berasal dari keluarga broken home maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kasus yang disebut sebagai penelantaran anak adalah, orang tua yang meninggalkan anaknya. Sehingga kebutuhan pengasuhan tidak didapatkan oleh anak tersebut,” ujar Akrin kepada Bacaini.id, Selasa, 20 Desember 2022.
Berdasarkan data dua tahun terakhir, kasus penelantaran anak di Tulungagung terbilang cukup tinggi. Pada tahun 2021 kasus penelantaran anak di Tulungagung mencapai 38 kasus yang menimpa tiga anak laki-laki serta 35 anak perempuan.
Sementara itu, pada tahun 2022 ULT PSAI Tulungagung telah mencatat sebanyak 33 anak menjadi korban penelantaran dari orang tua. Dengan rincian, 21 anak laki-laki dan 12 anak perempuan yang menjadi korban penelantaran orang tuanya.
“Angka kasus penelantaran anak di Tulungagung masih belum menunjukan penurunan yang cukup signifikan,” ujarnnya.
Akrin mengungkapkan, jika dilihat dari latar belakang anak yang menjadi korban penelantaran, rata-rata mereka adalah korban broken home. Selain itu, juga banyak anak yang ditelentarkan karena orang tua lebih memilih meninggalkannya ke luar negeri untuk bekerja.
“Sisanya, akibat masalah ekonomi anak lagi-lagi menjadi korban penelantaran orang tuanya sendiri,” ungkapnya.
Dijelaskannya, anak yang menjadi korban penelantaran orang tua seringkali mendapatkan hambatan dalam mengakses pendidikan serta kesehatan. Karena untuk mendapatkan dua hal tersebut, butuh dukungan dari kedua orang tua, sedangkan anak-anak itu malah ditelantarkan.
“Maka dari itu, kami sudah melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban penelantaran orang tua. Di sini kami berupaya agar anak bisa tercukupi dalam mengakses pendidikan dan kesehatannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Akrin menyebutkan rata-rata kasus penelantaran anak terjadi di wilayah pesisir serta wilayah yang menjadi basis kantong-kantong PMI di Tulungagung. Kasus penelantaran anak hampir setiap tahun ditemukan di dua wilayah tersebut.
“Saya contohkan, banyak kasus penelantaran anak yang kami temukan di Kecamatan Besuki, Pucanglaban, Kalidawir dan sebagainya. Dimana wilayah tersebut merupakan kantong PMI di Tulungagung,” tandasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira