• Login
Bacaini.id
Thursday, March 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puluhan Anak di Tulungagung Ditelantarkan Orang Tuanya

ditulis oleh Editor
20 December 2022 20:03
Durasi baca: 2 menit
Pekerja Sosial ULT PSAI Tulungagung, Akrin Nur Huda saat ditemui Bacaini.id. Foto: Bacaini/Setiawan

Pekerja Sosial ULT PSAI Tulungagung, Akrin Nur Huda saat ditemui Bacaini.id. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Puluhan anak di Tulungagung tercatat menjadi korban penelantaran oleh kedua orang tuanya sendiri. Kasus tersebut berdasarkan data yang dihimpun Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung hingga penghujung tahun ini.

Pekerja Sosial ULT PSAI Tulungagung, Akrin Nur Huda mengatakan rata-rata anak yang menjadi korban berasal dari keluarga broken home maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kasus yang disebut sebagai penelantaran anak adalah, orang tua yang meninggalkan anaknya. Sehingga kebutuhan pengasuhan tidak didapatkan oleh anak tersebut,” ujar Akrin kepada Bacaini.id, Selasa, 20 Desember 2022.

Berdasarkan data dua tahun terakhir, kasus penelantaran anak di Tulungagung terbilang cukup tinggi. Pada tahun 2021 kasus penelantaran anak di Tulungagung mencapai 38 kasus yang menimpa tiga anak laki-laki serta 35 anak perempuan.

Sementara itu, pada tahun 2022 ULT PSAI Tulungagung telah mencatat sebanyak 33 anak menjadi korban penelantaran dari orang tua. Dengan rincian, 21 anak laki-laki dan 12 anak perempuan yang menjadi korban penelantaran orang tuanya.

“Angka kasus penelantaran anak di Tulungagung masih belum menunjukan penurunan yang cukup signifikan,” ujarnnya.

Akrin mengungkapkan, jika dilihat dari latar belakang anak yang menjadi korban penelantaran, rata-rata mereka adalah korban broken home. Selain itu, juga banyak anak yang ditelentarkan karena orang tua lebih memilih meninggalkannya ke luar negeri untuk bekerja.

“Sisanya, akibat masalah ekonomi anak lagi-lagi menjadi korban penelantaran orang tuanya sendiri,” ungkapnya.

Dijelaskannya, anak yang menjadi korban penelantaran orang tua seringkali mendapatkan hambatan dalam mengakses pendidikan serta kesehatan. Karena untuk mendapatkan dua hal tersebut, butuh dukungan dari kedua orang tua, sedangkan anak-anak itu malah ditelantarkan.

“Maka dari itu, kami sudah melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban penelantaran orang tua. Di sini kami berupaya agar anak bisa tercukupi dalam mengakses pendidikan dan kesehatannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Akrin menyebutkan rata-rata kasus penelantaran anak terjadi di wilayah pesisir serta wilayah yang menjadi basis kantong-kantong PMI di Tulungagung. Kasus penelantaran anak hampir setiap tahun ditemukan di dua wilayah tersebut.

“Saya contohkan, banyak kasus penelantaran anak yang kami temukan di Kecamatan Besuki, Pucanglaban, Kalidawir dan sebagainya. Dimana wilayah tersebut merupakan kantong PMI di Tulungagung,” tandasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus penelantaran anakTulungagungULT PSAI Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun saat mudik Lebaran 2026

Layanan KAI Daop 7 Madiun Selama Mudik Lebaran 2026

Kondisi jalur nasional Trenggalek–Ponorogo yang diberlakukan buka tutup karena rawan longsor saat arus mudik

Jalur Trenggalek-Ponorogo Berlaku Buka Tutup Saat Mudik Lebaran 2026

keluarga mudik lebaran bersama anak

Tips Mudik Lebaran Bersama Balita agar Nyaman, Aman, dan Anti Rewel

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Al Muhdlor Tulungagung Salat Ied 19 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In