• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Puasa dan Diet Fasting

ditulis oleh Danny Wibisono
15/03/2025
Durasi baca: 2 menit
505 21
0

Ilustrasi umat beragama. Foto: istimewa

Bacaini.ID, PURWOKERTO – Masyarakat modern saat ini sedang tren diet fasting atau intermittent fasting. Beberapa agama juga mengajarkan untuk berpuasa. Sedangkan seorang muslim setiap tahun dalam bulan puasa Ramadhan menjalankan puasa penuh selama 30 hari atau sampai dengan hari raya. Berikut adalah manfaat puasa bagi kesehatan tubuh manusia dan perbedaan antara diet fasting yang sedang tren dengan puasa Ramadan:

Manfaat Puasa Bagi Kesehatan:

  • Detoksifikasi: Puasa membantu tubuh mengeluarkan racun dan memberikan waktu bagi organ pencernaan untuk beristirahat, sehingga tubuh dapat fokus pada pembersihan dan regenerasi sel.
  • Penurunan Berat Badan: Membantu menurunkan berat badan dengan pembakaran lemak yang lebih efisien akibat pengurangan asupan kalori.
  • Kesehatan Pencernaan: Meningkatkan fungsi pencernaan, menormalkan kadar asam lambung, dan mengurangi masalah pencernaan seperti sembelit.
  • Stabilitas Gula Darah: Menstabilkan kadar gula darah dan meningkatkan sensitivitas insulin, sehingga bermanfaat untuk mencegah diabetes.
  • Kesehatan Mental dan Emosional: Meningkatkan fokus, stabilitas emosi, dan membantu mengurangi stres.

Diet Fasting (Intermittent Fasting):

  • Metode dan Manfaat: Salah satu metode yang populer adalah 16:8, di mana seseorang berpuasa selama 16 jam dan memiliki jendela makan selama 8 jam. Trend ini bertujuan untuk menurunkan berat badan, meningkatkan pembakaran lemak, dan mendukung kesehatan metabolik.
  • Fleksibilitas: Tidak terikat pada waktu tertentu dalam setahun dan dapat disesuaikan dengan gaya hidup individu. Minum air atau kopi tanpa gula tetap diperbolehkan selama puasa.
  • Kesehatan Metabolik: Dapat menurunkan kadar insulin, meningkatkan pembakaran lemak, dan mengurangi risiko diabetes tipe 2.

Perbedaan dengan Puasa Ramadhan:

  • Tujuan: Puasa Ramadan dilakukan dengan niat ibadah sebagai kewajiban untuk umat Muslim, sementara fasting diet lebih fokus pada tujuan kesehatan dan penurunan berat badan.
  • Durasi: Puasa Ramadan berlangsung dari fajar hingga terbenam matahari setiap hari selama sebulan penuh, sedangkan intermittent fasting memiliki durasi puasa yang bervariasi tergantung metode yang dipilih.
  • Aturan Makan: Dalam puasa Ramadan, tidak makan dan minum selain mengikuti aturan ibadah, sementara dalam diet fasting bisa lebih fleksibel.
  • Aspek Spiritual: Puasa Ramadan mencakup aspek spiritual dan sosial yang kuat, sedangkan diet fasting lebih terfokus pada kesehatan fisik.

Kesimpulannya, meskipun diet fasting dan puasa Ramadan memiliki manfaat kesehatan yang sama untuk detoksifikasi tubuh, keduanya berbeda dalam hal tujuan, durasi, dan aturan pelaksanaan

Penulis: Danny Wibisono
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: diet fastingintermittent fastingpuasa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112