Bacaini.ID, MALANG – Peristiwa pembacokan yang terjadi di Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa (17/12/2024) menghebohkan warga.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Junaedi (41) warga Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang langsung menyerahkan diri ke kepolisian.
Peristiwa pembacokan itu diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB yang diduga karena masalah pribadi.
Kapolsek Karangploso, AKP Moch Sochib menuturkan korban bernama Rudi Hartono (39), warga Desa Bocek, Karangploso mengalami luka di perut sebelah kiri.
Saat ini yang bersangkutan menjalani perawatan intensif di rumah sakit. ”Motif pembacokan dilatarbelakangi masalah pribadi,” jelas Sochib.
Insiden terjadi pada saat korban sedang berdagang. Tiba-tiba datang pelaku dan mengajak ke tempat gantangan burung yang tak jauh dari area Pasar Karangploso.
Sempat terjadi cekcok sebelum pelaku kemudian menghunus pisau dan melukai korban. ”Informasinya pelaku tidak terima direndahkan dan ditantang oleh korban,” jelas Sochib.
Usai melukai korban, pelaku diketahui langsung mendatangi kantor Polsek Karangploso untuk menyerahkan diri. Akibat perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Penulis: A. Ulul
Editor: Solichan Arif