• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Protes Tindak Represif Protokoler, Wartawan Demo Bupati Blitar

ditulis oleh Editor
25 August 2023 19:35
Durasi baca: 2 menit
Aksi Wartawan Blitar Raya di depan Pendopo Ronggo Hadi Negoro. Foto: Bacaini/Aziz

Aksi Wartawan Blitar Raya di depan Pendopo Ronggo Hadi Negoro. Foto: Bacaini/Aziz

Bacaini.id, BLITAR – Wartawan Blitar Raya menggelar aksi demo di depan Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro Kabupaten Blitar, Jumat, 25 Agustus 2023. Mereka memprotes protokoler Bupati Blitar yang dianggap mengintervensi tugas peliputan media di wilayah Pemkab Blitar.

Korlap aksi, Irfan Anshoru menyebut jika pejabat Dinas Kominfo Pemkab Blitar selalu melakukan pelarangan kepada wartawan yang hendak mengajukan pertanyaan dengan tema-tema aktual dan seharusnya mendapatkan tanggapan dari kepala daerah.

“Pejabat Dinas Kominfo Pemkab Blitar selalu membatasi pertanyaan yang aktual di luar tema, sehingga setiap kali mengajukan pertanyaan di luar agenda kegiatan bupati pada saat itu, pihaknya menghentikan wawancara secara sepihak,” terang Irfan Anshoru.

Irfan menjelaskan, jika mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999, pers mengemban fungsi kontrol sosial, termasuk di dalamnya menyampaikan kepada publik, sikap dan langkah apa yang diambil seorang kepala daerah terkait dinamika sosial yang terjadi di wilayahnya.

“Mengacu pada UU tersebut, instrumen penting wartawan dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya adalah dengan melakukan wawancara secara langsung. Namun selama tiga tahun kepemimpinan Bupati Rini Syarifah, protokoler yang represif terhadap wartawan justru semakin menguat,” bebernya.

Korlap aksi Robby Ridwan menambahkan bahwa pihaknya meminta protokoler bupati tidak melakukan tindakan represif pada wartawan. Permintaan ini berdasar pada adanya sejumlah awak media yang pernah mendapat tindakan respresif fisik dari Protokoler Bupati Blitar.

“Kami meminta Protokoler Bupati Blitar tidak melakukan tindakan represif pada kawan media. Pada awal tahun 2023, terdapat sejumlah wartawan yang mendapatkan represif dari Protokoler Bupati Blitar,” ungkap Robby.

Lebih lanjut, Robby menjelaskan jika sesuai dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers maka tindakan represif Protokoler menciderai demokrasi di Indonesia mengingat media sebagai pilar demokrasi.

“Mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 kami menegaskan untuk Protokoler Bupati Blitar tidak lagi melakukan tindakan represif karena media merupakan pilar demokrasi Indonesia,” tandasnya.

Penulis: Aziz
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati blitardemo wartawanPemkab Blitarwartawan blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In