Bacaini.id, KEDIRI – Empat remaja pelaku pencurian sepeda motor di Kediri pasrah saat ditangkap polisi. Perbuatan mereka terbongkar setelah mengunggah hasil curian ke media sosial Facebook untuk dijual.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha mengatakan kasus pencurian itu terungkap saat adanya laporan dari salah satu korban bernama Pujianto. Petani jagung asal Kunjang itu mengaku kehilangan sepeda motornya saat tengah memupuk tanaman jagung pada Selasa, 10 Mei 2022.
“Korban ini ke sawah untuk memupuk jagungnya. Satu jam kemudian saat korban kembali, dia melihat sepeda motor sudah tidak ada atau hilang. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri,” kata AKP Rizkika, Rabu, 11 Mei 2022.
Berdasarkan laporan, korban sudah biasa meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan umum Desa Kapi, Kecamatan Kunjang saat beraktivitas di sawah jagung miliknya. Tetapi saat itu dia lupa dan meninggalkan sepeda motornya dengan kunci yang masih menancap.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas kemudian mengetahui tersangka mengunggah sepeda motor Shogun dengan Nopol AG 5182 D itu di marketplace Facebook.
Berbekal informasi itu, petugas langsung menangkap empat pelaku berinisial DPA (15), FAP (16) dan RH (13) warga Desa Wonotengah, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri serta NR (15) warga Desa Puhjajar, Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Apes, mereka tertangkap sebelum menjual barang curiannya.
“Malam itu juga (Selasa, 10 Mei 2022) kita amankan tersangka dan juga barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah,” bebernya.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita dua sepeda motor yang digunakan oleh para tersangka untuk beraksi.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira