Bacaini.id, MALANG – Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan unggahan viral wisatawan terpapar Covid yang berkeliaran di Kota Malang. Polisi telah mengantongi identitas pemilik akun.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasi Humas Ipda Eko Novianto mengatakan identitas terduga pemilik akun diketahui setelah dilakukan pemantauan digital. Diketahui pemilik akun tersebut adalah seorang warga Samarinda, Kalimantan Timur.
”Per hari ini kami sudah mengirimkan surat kepada pemilik akun agar segera melakukan klarifikasi atas postingannya tersebut,” terang Eko kepada Bacaini.id, Selasa, 8 Februari 2022.
Menindaklanjuti perkara unggahan viral ini, Polresta Malang Kota segera bertindak cepat. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polresta Samarinda, yang diketahui merupakan kota asal pemilik akun untuk memaksimalkan peyelidikan atas perkara ini.
”Nanti, prosesnya bisa dilakukan secara virtual, baik melalui online zoom atau yang lain jika yang bersangkutan masih positif,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, postingan seorang wisatawan pada akun Facebook atas nama Adrian yang mengaku positif Covid 19 tetapi malah berjalan-jalan tengah menjadi bahan perbincangan.
Karena dalam postingannya, Adrian sendiri mengaku ditolak saat akan melakukan perjalanan ke Pulau Bali karena terindikasi positif Covid 19. Bukannya pulang, dia malah berwisata di sejumlah lokasi di Kota Malang dan Kota Batu.
“Om imron (Omicron, red) kali ini ringan gejalanya, mungkin karena alumni delta sebelumnya jadi hampir tak terasa,” tulis Adrian dalam postingannya sembari mengunggah foto tengah berbelanja di Toko Swalayan Lai-Lai di Kota Malang.
Akibat ulah wisatawan ini, 1 orang pegawai di toko swalayan diketahui terpapar Covid 19 dan toko swalayan tersebut disegel dan dilarang beroperasi selama 10 hari guna mencegah penyebaran virus.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira