Bacaini.ID, TRENGGALEK – Polres Trenggalek kembali membekuk terduga pelaku perusakan kantor Polsek Watulimo Kabupaten Trenggalek.
Sebanyak 3 orang yang diduga sebagai anggota perguruan silat tertentu, ditangkap. Sebelumnya polisi telah meringkus 9 orang. Semuanya langsung ditetapkan tersangka.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda dalam aksi perusakan mapolsek Watulimo.
“Perannya ada yang melempar batu ke arah petugas, ada yang memprovokasi massa untuk maju, lalu ada juga yang memprovokasi massa untuk mendorong petugas,” ujar Indra kepada wartawan Sabtu (25/1/2025).
Ketiga pelaku diketahui langsung digelandang ke mapolda Jatim menyusul 9 rekan mereka sebelumnya. Semuanya ditahan di Mapolda Jatim.
Menurut Indra, kemungkinan besar jumlah tersangka akan bertambah. Hal itu mengingat aksi penyerangan disertai perusakan kantor Polsek Watulimo melibatkan ratusan orang.
Perusakan berawal dari permintaan sekelompok pesilat yang meminta polisi membebaskan rekan mereka yang ditahan terkait insiden bentrokan antar pendekar perguruan silat di Desa Tasikmadu.
Permintaan itu ditolak dan massa mengamuk dengan menyerang sekaligus merusak kantor Polsek Watulimo. “Saat ini kami masih melakukan pendalaman yang dibantu oleh personel dari Polda Jatim,” terangnya.
Indra juga telah bertemu sejumlah pimpinan perguruan silat di Trenggalek. Hasil pertemuan, semua pihak sepakat mengecam aksi perusakan Mapolsek Watulimo.
Para pimpinan perguruan silat menyatakan mendukung langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini.
“Alhamdulillah, semua pihak merespons positif dan mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penyelidikan yang sedang berlangsung,” tambahnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif