• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Jombang Tangkap 183 Anggota Bajingan Tanpa Dosa

ditulis oleh Editor
27/07/2025
Durasi baca: 2 menit
560 42
0
Polres Jombang Tangkap 183 Anggota Bajingan Tanpa Dosa

Polres Jombang menangkap 183 orang yang teridentifikasi anggota ganster Bajingan Tanpa Dosa (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Polres Jombang Jawa Timur mengamankan 183 pemuda yang teridentifikasi anggota gangster Bajingan Tanpa Dosa (Batandos).

Mereka diamankan saat menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah vila di Kecamatan Wonosalam, Jombang, Sabtu (26/7/2025) malam.

Saat penggerebekan petugas mendapati hingar bingar dentuman Live Music DJ dan sejumlah botol miras.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, panitia sudah diperingatkan untuk membubarkan acara. Namun tidak diindahkan

“Kami telah memanggil ketua panitia agar segera membubarkan acara, tetapi tidak ada respons yang sesuai,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhedra kepada wartawan Minggu (27/7/2025).

Terungkap dalam pemeriksaan, Batados diduga semacam kelompok gangster dengan anggota dari sejumlah daerah.

Ketua panitia acara diketahui berinisial WS (31) warga Lamongan. Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang.

Pesta miras dengan Live Music DJ itu dihadiri 183 orang dari berbagai daerah. Di antaranya Surabaya (17 orang), Semarang (20 orang), Lamongan (34 orang), dan Jombang (33 orang).

Juga Bojonegoro (4 orang), Gresik (61 orang), Tuban (1 orang), Mojokerto (17 orang), dan Sidoarjo (2 orang).

Polres Jombang hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif. Polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan tindak pidana.

“Apabila ditemukan tindak pidana, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Margono.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bajingan tanpa dosagangster Jombangjombangpesta mirasPolres Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Orangutan memiliki tabiat unik yang menarik perhatian peneliti

Tabiat Unik Orangutan yang Menarik Perhatian Peneliti

Kejari Tulungagung menahan tersangka korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung

Kasus Korupsi RSUD dr Iskak Tulungagung: Eks Wadir Ditahan

Korlap aksi massa di Tulungagung mengaku digembosi

Korlap Rencana Aksi Massa di Tulungagung Ngaku Digembosi

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15542 shares
    Share 6217 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16615 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

    579 shares
    Share 232 Tweet 145

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112