Bacaini.ID, JOMBANG – Polres Jombang Jawa Timur mengamankan 183 pemuda yang teridentifikasi anggota gangster Bajingan Tanpa Dosa (Batandos).
Mereka diamankan saat menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah vila di Kecamatan Wonosalam, Jombang, Sabtu (26/7/2025) malam.
Saat penggerebekan petugas mendapati hingar bingar dentuman Live Music DJ dan sejumlah botol miras.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan, panitia sudah diperingatkan untuk membubarkan acara. Namun tidak diindahkan
“Kami telah memanggil ketua panitia agar segera membubarkan acara, tetapi tidak ada respons yang sesuai,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhedra kepada wartawan Minggu (27/7/2025).
Terungkap dalam pemeriksaan, Batados diduga semacam kelompok gangster dengan anggota dari sejumlah daerah.
Ketua panitia acara diketahui berinisial WS (31) warga Lamongan. Yang bersangkutan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang.
Pesta miras dengan Live Music DJ itu dihadiri 183 orang dari berbagai daerah. Di antaranya Surabaya (17 orang), Semarang (20 orang), Lamongan (34 orang), dan Jombang (33 orang).
Juga Bojonegoro (4 orang), Gresik (61 orang), Tuban (1 orang), Mojokerto (17 orang), dan Sidoarjo (2 orang).
Polres Jombang hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif. Polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku jika ditemukan tindak pidana.
“Apabila ditemukan tindak pidana, maka kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Margono.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif