Ringkasan Berita
- Penggerebekan oknum Polwan Polres Blitar Kota bersama oknum anggota DPRD Kota Blitar
- Kasus dugaan perselingkuhan ini ditangani Polres Batu
Bacaini.ID, BLITAR – Polres Blitar Kota membenarkan peristiwa penggerebekan terhadap oknum anggota polisi wanita (polwan) Polres Blitar Kota saat bersama salah seorang anggota DPRD Kota Blitar.
Penggerebekan oleh Polres Batu berlangsung di sebuah hotel di Kota Batu Jawa Timur pada Sabtu 18 Oktober 2025. Hanya saja, saat digerebek oknum anggota DPRD Kota Blitar sedang tidak berada di kamar hotel.
“Memang benar adanya (Penggerebekan), anggota Polres Blitar Kota (Polwan),” ujar Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar kepada wartawan Senin (20/10/2025).
Penggerebekan berlangsung Sabtu siang (18/10/2025). Informasi yang dihimpun, oknum anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP sedang mengikuti acara bimtek di Kota Batu.
Di sela acara bimtek GP diduga kemudian melakukan pertemuan dengan oknum polwan anggota Polres Blitar Kota. Pertemuan berlangsung di hotel yang berbeda, yakni hotel bintang empat.
Sementara penggerebekan oleh Polres Batu diduga atas laporan suami polwan yang juga anggota Polres Blitar Kota.
Menurut Kasi Humas Samsul Anwar, saat terjadi penggerebekan, oknum anggota DPRD Kota Blitar itu tidak berada di dalam kamar.
“Waktu digerebek laki-lakinya tidak ada. Ini hasil pengakuan dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Kasus dugaan perselingkuhan ini dilaporkan resmi oleh suami oknum Polwan di Polres Batu. Usai menjalani pemeriksaan di Batu, oknum polwan itu telah dimintai keterangan di Polres Blitar Kota.
Hari ini yang bersangkutan, kata Samsul Anwar kembali menjalani pemeriksaan di Polres Batu. Penanganan kasus ini, tambah Samsul dilakukan Polres Batu.
Sebab locus deliktinya berada di wilayah Kota Batu. “Polres Blitar Kota hanya menangani kode etiknya,” pungkasnya.
Penulis: Solichan Arif