• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Politik Amnesti Soekarno Untuk Pengikut Darul Islam

ditulis oleh Editor
04/08/2025
Durasi baca: 2 menit
556 42
0
Presiden Soekarno memberikan amnesti kepada pengikut darul Islam

Presiden Soekarno memberikan amnesti kepada pengikut Darul Islam yang dijatuhi vonis mati (foto/ist)

Bacaini.ID, KEDIRI – Amnesti atau pengampunan hukum jadi isu politik di awal masa Pemerintahan Presiden Soekarno atau Bung Karno.

Isu amnesti digulirkan oleh Kasman Singodimedjo, Wakil Ketua Umum Masyumi.

Kasman membuat pernyataan di media massa. Kata dia, pemerintahan Soekarno semestinya memberi amnesti kepada para anggota Darul Islam (DI) yang tertangkap.

Menurut Kasman, amnesti akan menjadi jalan pemulihan keamanan. Kasman Singodimedjo mengibaratkan pemerintah dan DI sebagai ayah dan anak.

“Betapapun nakalnya anak, kalau diajar tidaklah sampai dipukul mati,” kata Kasman Singodimedjo seperti termuat dalam harian Abadi 19 September 1955.

Di bawah komando Sekarmaji Maridjan Kartosoewirjo, orang-orang DI diketahui berulangkali hendak menghabisi Bung Karno.

Upaya pembunuhan pertama terjadi pada 30 November 1957. Saat menghadiri acara malam dana di Perguruan Cikini, Soekarno dihujani granat.

Tiga granat meledak disusul serangan granat keempat dan kelima. Bung Karno selamat. Namun ledakan membunuh beberapa nyawa.

Ledakan granat melukai 48 anak-anak yang dilarikan ke rumah sakit. Sebanyak 14 orang pengikut Kartosoewirjo diringkus.

Upaya menghabisi Bung Karno kembali terjadi pada 9 Maret 1960. Sebuah pesawat MIG 15 berniat melepaskan roket ke arah Istana Negara.

Operasi penyerangan gagal lantaran pesawat kehabisan bahan bakar. Letnan Penerbang Maukar, pilot pesawat, dibekuk.

Upaya membunuh Bung Karno kembali terjadi pada tahun 1962 saat menunaikan salat Idul Adha di lapangan antara Istana Merdeka dan Istana Negara.

Bung Karno kembali selamat. Para pelaku yang merupakan pengikut Kartosoewirjo berhasil ditangkap.

Sementara usulan amnesti untuk orang-orang DI yang dilontarkan Kasman Singodimedjo menjadi isu politik panas.

Harian Rakyat, koran corong Partai Komunis Indonesia (PKI) langsung menyerang. Harian Rakyat menyoroti keberpihakan Masyumi kepada DI.

“DI anaknya, Masyumi ayahnya,” tulis Harian Rakyat edisi 20 September 1955.

Pertarungan sengit antara orang-orang Masyumi dengan PKI pada masa pemerintahan Soekarno tidak pernah reda.

Pada masa itu Presiden Soekarno memilih mengampuni orang-orang DI yang sebelumnya telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh pengadilan.

Namun amnesti tidak diberikan kepada Kartosoewirjo. Pada 5 September 1962 Kartosoewirjo dieksekusi mati di Pulau Ubi, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: amnestibung karnodarul islamDIpengampunanPKIpolitik amnesti soekarnoPresiden Soekarno
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

baju olahraga athleisure outfit yang lagi tren

Kelebihan Athleisure Outfit: Baju Olahraga yang Cocok Buat Ngopi

Bekas Kadis PUPR Kabupaten Blitar ditahan di korupsi Dam Kali Bentak

Bekas Kadis PUPR Blitar Dibui di Korupsi Dam Kali Bentak

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112