• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Online Asal Malang

ditulis oleh Editor
08/06/2023
Durasi baca: 2 menit
555 6
0
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Driver Online Asal Malang

Dua pelaku pembunuhan driver taksi online saat dirilis di Mapolres Malang. Foto: Bacaini/A.Ulul

Bacaini.id, MALANG – Penyebab tewasnya Apris Fajar Santoso (29), driver taksi online warga Kabupaten Malang di jurang Piket Nol Lumajang akhirnya terungkap. Korban terbukti dibunuh oleh dua penumpang gadungan yang berniat menguasai mobilnya.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro menyebutkan kedua pelaku tersebut adalah Exza Chandra Dwipa (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, dan Ahwan Nuroh (35) asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 7 Juni 2023 dini hari bahkan sebelum jasad korban Apris ditemukan. Mereka ditangkap di sebuah rumah di daerah Kecamatan Tirtoyudo. Rumah tersebut menjadi tempat kos bersama sejak tiga bulan terakhir.

“Saat ditangkap mereka sudah tidak bisa berkelit karena di lokasi juga ditemukan barang bukti mobil hasil kejahatan,” kata Kompol Wisnu dalam konferensi pers di Mapolres Malang hari ini, Kamis, 8 Juni 2023.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: kasus pembunuhanojek onlinepolres malang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

Koleksi Penghargaan untuk Jember, Gus Fawait Fokus Entaskan Kemiskinan dan Perbaiki Pelayanan Publik

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15377 shares
    Share 6151 Tweet 3844
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist