• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Ungkap Cara Pelaku Membantai Satu Keluarga di Kediri Dengan Palu

ditulis oleh Redaksi
22 January 2025 18:39
Durasi baca: 2 menit
Polisi Ungkap Cara Pelaku Membantai Satu Keluarga di Kediri Dengan Palu

Adegan pelaku memukul keponakannya dengan palu. Foto: bacaini/A.K. Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Yusa Cahyo Utomo, pelaku pembantaian satu keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, memeragakan aksi sadisnya di depan polisi, Rabu, 22 Januari 2025.  Yusa diketahui menghajar korban yang masih keluarganya sendiri dengan palu berkali-kali hingga meregang nyawa.

Dalam rekonstruksi tersebut, Yusa memeragakan aksinya saat menghabisi keluarga kakaknya termasuk keponakan dengan sadis. “Dalam rekonstruksi tadi ada fakta baru, terkait pemukulan pelaku terhadap para korban menggunakan palu,  yang dilakukan sebanyak 3 sampai 5 kali untuk setiap korbannya,” kata Ipda Endra Maret, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri.

Yusa memeragakan 49 adegan, mulai dari datang ke rumah korban, melakukan pembunuhan, adegan pukulan membabi buta, hingga tersangka meninggalkan rumah dan membuang palu yang digunakan untuk membunuh, serta membawa kabur mobil korban.

Pada adegan ke-11 terlihat tersangka cekcok dengan korban Kristina hingga menghujamkan pukulan ke bagian kepala. Selanjutnya pada adegan ke-12 terlihat korban Agus Komarudin (suami Kristina) mendatangi mereka sebelum ikut dihajar dengan palu sebanyak tiga kali. Selanjutnya pada adegan ke-13 tersangka kembali menghujamkan pukulan terhadap Kristina.

Usai menghajar Agus dan Kristina, tersangka menunjukkan cara memukul anak mereka yakni Christian Agusta Wiratmaja dan Samuel Putra yang sedang tidur. Christian tewas di lokasi kejadian, sedangkan Samuel masih bisa diselamatkan.

Kasus pembunuhan pada Desember 2024 ini dilatarbelakangi lantaran tersangka sakit hati tidak dipinjami uang.

Selain kepolisian, rekonstruksi juga dihadiri oleh tim Kejaksaan Negeri Kediri dan penasehat hukum tersangka. Tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Undang – Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati.

Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhanpolres kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gus Qowim Dorong Pelajar Kota Kediri Tertib Berlalu Lintas dan Manfaatkan Angkutan Umum

Gus Qowim Dorong Pelajar Kota Kediri Tertib Berlalu Lintas dan Manfaatkan Angkutan Umum

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Ajak Refleksi Kinerja Tahun 2025 dan Terus Kembangkan Inovasi

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Ajak Refleksi Kinerja Tahun 2025 dan Terus Kembangkan Inovasi

Menko Pangan Zulkifli Hasan Makan Mewah Saat Kunjungi Korban Banjir Aceh

Menko Pangan Zulkifli Hasan Makan Mewah Saat Kunjungi Korban Banjir Aceh

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist